Wacana Kenaikan Iuran BPJS Dikhawatirkan Beratkan Warga
Jakarta, Prohealth.id – Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tarif baru BPJS Kesehatan diperkirakan mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Hal itu tertuang dalam Pasal 103A Ayat (8). Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengaku khawatir kenaikan iuran BPJS tersebut akan memberatkan masyarakat. Hal tersebut juga telah dia sampaikan…
Yulia A.

