Pasca-Putusan MK, YLKI Desak Komdigi, Operator, dan KPPU Bergerak Cepat Lindungi Konsumen
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), operator telekomunikasi, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tentang praktik kuota internet hangus. Putusan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan hak konsumen dan harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret. Pertama, YLKI mendesak Komdigi untuk segera…
Prohealth


