Tuntaskan Kesepakatan Penyelesaian Konflik dan Pastikan Long Isun & Long Pahangai I Terlindungi
Masyarakat Adat Bahau Umaq Suling dari Kampung Long Isun dan Long Pahangai I, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, pada 10 Agustus 2026 mengajukan usulan penetapan Hutan Adat kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Pengajuan ini menjadi tahapan penting setelah kedua komunitas memperoleh pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui Keputusan Bupati Mahakam Ulu pada November 2025.…
Admin


