RUU KESEHATAN: Partisipasi Publik Desak Perketat Zat Adiktif
Jakarta, Prohealth.id – Mulai 14—17 Maret 2023 Kementerian Kesehatan menggelar proses partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation) untuk Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan). Melalui proses ini publik dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU ini melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ dan draf RUU juga dapat diunduh dalam laman tersebut. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad…
Irsyan Hasyim







