Urgensi Tenaga Medis Bikin Serikat Pekerja
Jakarta, Prohealth.id – Perlindungan merupakan hak mutlak bagi semua masyarakat Indonesia yang bekerja, tak terkecuali tenaga medis. Untuk itu, sejumlah pekerja sektor kesehatan atau para tenaga medis mendeklarasikan serikat pekerja pada Minggu, 8 September 2024. Tujuan pendirian serikat pekerja tenaga medis adalah melindungi sekaligus menjaga harmonisasi hubungan profesi medis di dunia kerja. Para pekerja medis…
Prohealth

