Tragis, PKBI Masih Hadapi Putusan Non-Executable
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyesali putusan hukum Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung menyatakan masalah status lahan PKBI berstatus non-executable. Meskipun ada putusan pengadilan yang mengatur tentang kepemilikan atau penggunaan lahan, putusan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Apalagi dengan cara memaksa pengosongan atau penguasaan fisik atas lahan tersebut. Dalam hal ini, putusan pengadilan tidak memberikan kewenangan…
Admin



