Kuota Internet Tak Lagi Hangus Pasca-Putusan MK, Ini Saran Pakar IPB University
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa aktif kuota internet dinilai menjadi angin segar bagi konsumen. Pasalnya, kebijakan hangusnya sisa kuota setelah masa aktif paket internet berakhir selama ini dinilai menempatkan konsumen pada posisi yang kurang menguntungkan. Pakar perilaku konsumen IPB University, Ujang Sumarwan menilai putusan ini merupakan sinyal positif yang menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap perlindungan…
Tim Prohealth

