Ketika Aturan KTR di Aceh Tak Berjalan Seirama
Jakarta, Prohealth.id – Luputnya pemahaman masyarakat Aceh terhadap urgensi aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini diduga karena tidak adanya keselarasan antara Qanun yang ditetapkan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pelaksana aturan tersebut sehingga penerapannya pun menjadi tidak maksimal. Qanun Aceh No. 4 Tahun 2020 merupakan Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat…













