Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Perempuan dan Anak

Ini Penjegal Solo Kota Layak Anak

Prohealth

1 menit baca

Ini Penjegal Solo Kota Layak Anak
Iklan rokok terpasang persis di depan lingkungan kantor Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengan (Jateng) yang hampir setiap hari dilalui banyak orang. Meski tempat kerja pemerintah termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR), iklan rokok tersebut terhitung tak menyalahi aturan mengingat Perda No. 9 tahun 2019 tentang KTR hanya melarang aktivitas rokok sampai di pagar terluar.(KOMPAS.com/Irawan Sapto Adhi)

SOLO, KOMPAS.com-Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) berlangsung panas. Perdebatan sengit muncul dalam pembahasan Raperda KTR yang salah satunya membahas aturan iklan rokok.

Politikus PDIP, Budi Prasetya, tak setuju pengaturan iklan rokok masuk dalam Perda KTR. Alasannya, Solo sudah memiliki Perda No. 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame. Dia juga menolak larangan iklan rokok diberlakukan di 100 persen wilayah Solo.

Selengkapnya, baca: Ini Penjegal Solo Kota Layak Anak

Sumber: Kompas.com
Penulis: Irawan Sapto Adhi