Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Kesehatan

Kisah Terjebak Janji Manis Rokok Elektrik atau Vape, Kapankah Dilarang

Ahmad Khudori

5 menit baca

Kisah Terjebak Janji Manis Rokok Elektrik atau Vape, Kapankah Dilarang

Kebiasaan Sahril Ramadan, 26, telah berubah sejak mengenal vape pada 2021. Sejak saat itu, dia tidak pernah lepas dari kebiasaan mengisap vape setiap hari. Dalam seminggu, Sahril menghabiskan Rp. 150 ribu hingga Rp.200 ribu untuk membeli cairan isi ulang atau liquid vape.

Di awal mencoba vape, dia mengeluarkan sekitar Rp.1 juta membeli berbagai perangkatnya. Kini setelah hampir lima tahun menggunakan vape, Sahril memiliki keinginan untuk berhenti. Namun, dia mengaku belum mampu melepaskan diri dari ketergantungan tersebut. 

Perjalanan produk vape di Indonesia dimulai jauh sebelum produk itu jadi legal.  Pada 2012 vape sudah beredar secara ilegal dan menyebar diam-diam di masyarakat khususnya anak muda. Pemerintah pada 2018 vape atau rokok elektrik dilegalkan di Indonesia. Sejak saat itu, vape semakin mudah diakses dan dipasarkan secara luas. 

Sejak awal kemunculannya, produsen vape mempromosikan produknya sebagai alternatif rokok konvensional. Vape juga diklaim dapat membantu perokok berhenti merokok sekaligus dianggap lebih aman bagi kesehatan. Klaim itu masih bertebaran sampai saat ini di media sosial. Koalisi Save Our Surroundings (SOS) kerap berulang kali memperingatkan masyarakat bahwa rokok konvensional dan vape sama bahayanya untuk kesehatan. 

Meski berbagai kelompok masyarakat terus mengingatkan bahaya vape, produk ini justru semakin agresif. Bentuk iklannya terus berubah mengikuti tren dan maenyasar langsung anak muda melalui media sosial. Hasilnya terlihat dari meningkatnya jumlah pengguna vape di Indonesia. 

Sahril menceritakan awal mula mengenal vape melalui dari iklan di media sosial yang dipromosikan oleh sejumlah influencer dan artis. Saat itu, dia percaya vape dapat mengurangi konsumsi rokok konvensional. Promosi dengan iming-iming berhenti merokok, menekan pengeluaran lebih hemat, pilihan varian rasa yang beragam, dan citra gaya anak muda membuatnya tertarik membeli vape pertamanya. 

“Karena jatuhnya gua sekarang sudah candu terhadap vape. Gua enggak bisa kalau sehari kagak ngevape di kantor, rumah, atau pas nongkrong,” katanya pada 29 Juli 2026. 

Penjualan vape di pasaran tersebar ke berbagai jenis seperti squonk vape, box mod vape, vape pen, portable vape, desktop vape, mechanical mod vape dan disposable vape. Sahril memilih menggunakan jenis squonk vape karena menghasilkan uap lebih banyak dibandingkan jenis lainnya. Dia juga memilih varian rasa blueberry dari banyaknya jumlah varian rasa.

Pengalaman serupa dialami Jessie, 21 tahun. Dia rutin menggunakan vape saat bekerja di kantor dan menghabiskan 200 ribu setiap bulan membeli produk tersebut. Jessie menggunakan disposable vape dengan varian rasa strawberry, dia menilai bentuknya praktis, rasa, dan tampilan yang menarik. Dia mulai mengenal vape saat masih duduk di bangku sekolah menengah pertama pada 2019.

Jessie menuturkan awalnya dia mencoba vape karena diajak teman sekolah. Rasa penasaran dan pilihan rasa yang manis buat dia lulu hingga terus membuatnya menggunakan vape. Lama-kelamaan dia mulai membeli berbagai varian rasa hingga akhirnya jadi pengguna tetap vape. “Aku rasanya kalau enggak vape kaya cemas. Aku kurang lebih 7 tahun ngevape,” ujarnya. 

Jessie yang juga pekerja sebuah lembaga riset mengakui belum bisa untuk lepas dari vape karena sudah menjadi aktivitas rutinitasnya. Selain tergoda akan banyak rasa vape, dia merasa lebih santai saat menggunakan vape ketika berkumpul bersama teman-temannya. 

Fahrul Ulum, 25, merasakan hal yang sama bergantung pada vape. Dia mengaku menyesal telah mempercayai iklan yang menyebut vape dapat membantu berhenti merokok. Alih-alih berhenti, dia justru semakin bergantung pada vape. Penghasilannya pun banyak tersedot membeli liquid vape dan berbagai jenis vape. 

Kini, produk-produk vape dijual kepada orang lain. Dia ingin bebas dari penggunaan vape. “Sampai sekarang saya masih bergantung pada vape. Banyak jenis yang saya beli, saya juali, karena sampai bertahun-tahun tidak buat saya berhenti,” katanya saat dihubungi Prohealth.

Promosi mengenai vape banyak ditemukan di media sosial. Salah satunya akun instagram @Gerakanbebastar, yang kerap mempromosikan penggunaan vape sebagai rokok alternatif bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Dalam sejumlah postingan, akun tersebut juga mengklaim nikotin bukanlah zat yang berbahaya. Menurut mereka, zat yang memicu kanker dan penyakit serius adalah tar, yaitu zat dari proses pembakaran pada rokok konvensional bukan nikotin. 

Sejumlah negara, pandangannya terhadap vape justru berbeda. Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam, telah melakukan larangan penggunaan, penjualan, maupun peredaran vape. Pemerintah di negara-negara itu menilai vape memiliki risiko kesehatan yang tinggi, juga berpotensi sebagai media narkotika, serta ancaman pada kesehatan generasi muda.

Pemerintah Indonesia lewat Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sinyal wacana pelarangan vape secara total. Rencana tersebut disampaikan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Agus Irianto pada kegiatan Simposium 6 Indonesian Conference on Tobacco Control (ICTOH) di ASSEC Tower Universitas Airlangga Surabaya. 

Agus menyampaikan kecemasan lembaganya, mengingat pengguna vape semakin didominasi kalangan anak muda. “Sekitar 87 persen anak muda menjadi pengguna vape. Karena bentuknya yang menarik dan varian rasa-rasanya,” ujarnya. 

Dukungan terhadap pelarangan vape secara total juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai kebijakan pelarangan rokok elektrik atau vape semakin mendesak untuk melindungi generasi anak muda dari gaya hidup tidak sehat. Selain itu, vape mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

Hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel vape ditemukan zat terlarang methamphetamine, cannabinoid, dan zat anestesi etomidate.  “Usulan pelarangan vape masuk akal, agar mengurangi gaya hidup tidak sehat di kalangan anak muda,” katanya. 

Berdasarkan laporan Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 terdapat 6.2 juta orang pengguna vape atau rokok elektrik. Angka itu meningkat tajam dibandingkan satu dekade sebelumnya. Terlebih angka ini didominasi kalangan anak muda. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan kondisi buruk itu.

Project Officer Yayasan Lentera Anak Rama Tantra mengatakan anak muda menjadi kelompok paling rentan terhadap adiksi vape. Sebab menurutnya, seseorang yang sudah alami ketergantungan tidak mampu berhenti dari kecanduan produk rokok secara singkat tanpa dukungan orang sekitar. 

Sahril, Jessie, dan Fahrul, jadi korban Iklan promosi rokok yang sengaja dikemas secara manipulatif demi menarik konsumen dan meningkatkan keuntungan perusahaan, kata Rama. 

“Kesehatan masyarakat harus diperjuangkan pemerintah, saat ini ujian bagi pemerintah adalah harus diawali dari keberanian dan keseriusan pemerintah bertindak melarang vape dan rokok konvensional,” tuturnya. 

Rama menambahkan, apabila pemerintah berpihak pada kesehatan masyarakat, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor kesehatan. Akan tetapi kebijakan tersebut bisa membantu menyelamatkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama dari kelompok menengah ke bawah, yang selama ini tersedot pengeluaran biaya besar produk vape. 

“Kita harus selamatkan generasi muda, karena kelak merekalah yang menjadi pemimpin Indonesia kita ke depan. Dimulai dari melindungi kesehatannya dari bahaya vape dan rokok.”