Ika Idris, Co-Director & Co-Founder, Data & Democracy Research Hub Monash University Indonesia, menyatakan saat ini terjadi perubahan signifikan dalam sikap pembaca. Kini pembaca bergantung pada kehadiran AI Overview ketimbang datang langsung ke situs berita untuk mencari informasi.
Masalahnya, kata dia, sekarang banyak audiens yang berhenti di AI Overview. Jadi jangankan barangkali mengeklik laman berita, masuk ke berita saja jarang. “Sebab, behavior audiens yang lama-lama berubah dengan adanya Generative AI ini, otomatis penghasilan media juga berubah,” ungkap Ika.
Ia menyatakan perihal ini dalam Pesta Media AJI Jakarta 2026 di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Sabtu, 11 April 2026. Pernyataan Ika ini muncul dalam talkshow bertema “Terlena Ringkasan Berita Hasil AI: Apakah Berita di Situs Bakal Tetap Laku?”.
Sesi yang dipandu Nuran Wibisono, editor Tirto.id, menyoroti permasalahan yang dihadapi perusahaan media yang mulai kehilangan pengunjung situs di tengah membludaknya penggunaan teknologi AI.
Riset Data & Democracy Research Hub Monash University Indonesia terhadap media-media yang bergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menemukan pendapatan media daring dari pengunjung situs alias traffic mengalami penurunan drastis. Persentasenya sebanyak 20% hingga 70% sejak Google mulai menerapkan AI overview.
“Yang kena paling besar itu yang di level menengah. Media dengan di atas 30 pekerja itu yang paling terkena dampak,” sebut Ika.
Citra Dyah, Wakil Ketua Umum AMSI, menyatakan sekarang audiens memperlakukan platform AI seperti ChatGPT, Gemini dan lainnya selayaknya mesin pencarian Google. Hal ini membuat masyarakat “berhenti” di ringkasan AI tanpa mengunjungi situs berita langsung.
Padahal, kata dia, platform AI mencuri informasi dari situs media untuk membuat ringkasan itu lewat crawling bots. Crawling bots adalah program otomatis yang dikerahkan platform untuk mengunduh informasi dalam situs web.
“Jadi ada pengambilan konten tanpa izin, tanpa kompensasi juga kepada perusahaan media. Kemudian, itub ada di platform lain, lalu dimakan oleh audiens yang tidak mampir ke warungnya sama sekali,” kata Citra.
Ia menjelaskan AMSI telah melakukan negosiasi dengan platform-platform digital seperti Google dan Meta dalam hal mendorong penerapan Publisher Rights. Publisher Rights merupakan perwujudan dari regulasi Perpres No. 32 Tahun 2024 yang mewajibkan platform digital untuk memberikan kompensasi atas konten berita yang diambil dari media.
“Itu arahnya adalah menyambung produk terhubung itu sebagai punya copyright. Itu jadi dasar kita untuk bernegosiasi dengan perusahaan AI saat kita meminta kompensasi,” ujar Citra.
Ika mengatakan kebanyakan media yang memperjuangkan haknya untuk mendapatkan kompensasi dari perusahaan platform digital adalah media skala besar yang memiliki kesadaran akan dampak AI pada model bisnis mereka.
Sedangkan media skala kecil sering belum merasakan urgensi untuk melakukan advokasi serupa. Meski begitu, Ika menekankan bahwa justru media-media kecil yang beroperasi di daerah memiliki keunggulan karena liputan mereka dicari oleh audiens maupun platform digital.
Sayangnya, ucap dia, media kecil di daerah tidak menyadari [konten mereka] adalah emas yang bisa digunakan untuk negosiasi dengan perusahaan platform besar. Mereka melakukan pull data dengan media-media daerah, dan itu bisa dijual lewat asosiasi ke platform media.
“Kalau emas itu harus dilindungi. Jangan dibagikan [gratis],” kata Ika.
Lebih lanjut, Ika menyarankan audiens untuk mendukung kelangsungan media konvensional maupun media alternatif favorit mereka dengan mencari informasi langsung di situs berita. Bukan lewat perantara seperti Google, ChatGPT atau Claude.
“Jangan langsung ke Google dulu, tapi ke situsnya langsung. Itu akan sangat berarti bagi media karena Anda menyumbang traffic langsung pada media,” katanya.





