Target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) membuka peluang besar bagi Batam dan Kepulauan Riau untuk bertransformasi menjadi salah satu pusat pengembangan industri hijau di Indonesia.
Namun, di balik peluang tersebut tersimpan tantangan besar. Jika tidak diiringi dengan penguatan sektor manufaktur, penguasaan teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri, ambisi pembangunan PLTS skala besar ini berisiko menempatkan Indonesia sekadar sebagai pasar bagi produk dan teknologi impor.
Persoalan ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Babak Baru PLTS 100 GW: Menakar Kesiapan Industri Hijau Indonesia dari Batam”. Acara ini merupakan bagian dari Festival Media (Fesmed) Selat Malaka 2026 yang berlangsung di Politeknik Negeri Batam, Sabtu, 19 September 2026.
Agenda ini secara khusus membedah kesiapan ekosistem manufaktur, investasi, regulasi, rantai pasok, serta dampak sosial dan lingkungan dari percepatan transisi energi di tanah air.
Diskusi ini mempertemukan berbagai perspektif dari lembaga masyarakat sipil, pemerintah daerah, akademisi, hingga dunia usaha untuk memastikan apakah target 100 GW mampu menjadi momentum industrialisasi energi bersih. Ini sekaligus mendongkrak kesejahteraan Batam dan Kepulauan Riau (Kepri).
Policy Strategy Coordinator Yayasan Indonesia Cerah, Naomi Devi Larasati, menilai bahwa program PLTS 100 GW memiliki potensi yang sangat baik, bukan hanya untuk menambah kapasitas pembangkit nasional, melainkan juga guna memperkuat ketahanan energi Indonesia. “PLTS 100 gigawatt ini sebenarnya program yang sangat baik dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Naomi.
Menurutnya, program ini pertama kali diumumkan pada Agustus 2025 dengan rencana pembangunan PLTS di berbagai desa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Kendati demikian, dalam perjalanannya terjadi sejumlah dinamika berupa perubahan istilah serta skema pembangunan. “Waktu itu dinyatakan bahwa Indonesia akan membangun PLTS berkapasitas 100 gigawatt, bukan gigawatt peak, di desa-desa melalui Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Perkembangan berikutnya terjadi pada Maret 2026 ketika target penyelesaian pembangunan PLTS 100 GW dipatok dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun. Naomi menilai target ini sangat ambisius karena belum sepenuhnya terakomodasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang ada.
“Ini merupakan suatu pernyataan yang cukup ambisius karena, seperti yang saya sebutkan tadi, target ini masih belum masuk di RUPTL yang sebenarnya hanya mencakup sekitar 17 gigawatt sekian. Jadi, rancangan perencanaannya masih berbeda,” ujar Naomi.
Ia juga menyoroti pergeseran penggunaan istilah kapasitas menjadi gigawatt peak (GWp), yang menggambarkan kapasitas maksimum panel surya dalam kondisi ideal. “Gigawatt peak itu berarti dalam kondisi yang optimal—sinar matahari maksimal, tidak hujan, jaringan listrik bagus, dan lain sebagainya—ia bisa mencapai kapasitas 100 gigawatt,” katanya.
Meski demikian, Naomi optimistis pembangunan PLTS skala besar dapat dimanfaatkan untuk membangun fondasi industri domestik. “Kalau misalnya kita bisa membangun industri dalam negeri melalui program ini, ke depan akan ada penciptaan lapangan kerja sekaligus alih teknologi hijau (transfer of technology),” tuturnya.
Kebutuhan tenaga kerja pun diproyeksikan akan bergeser seiring meningkatnya permintaan terhadap produk rendah karbon. “Pasti pasar akan mencari green jobs ke depannya, di mana output-nya sudah mengarah pada pekerjaan hijau, bukan sekadar lapangan kerja pada umumnya,” kata Naomi.
Ia melihat program ini dapat berfungsi sebagai instrumen kebijakan industri yang efektif apabila pembangunan pembangkit listrik diintegrasikan secara langsung dengan sektor manufaktur dan rantai pasok domestik. Peluang ini menjadi kian mendesak di tengah penerapan standar global yang semakin ketat, seperti aturan penyesuaian batas karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa.
“Sekarang sudah ada berbagai regulasi seperti CBAM. Di Uni Eropa, produk yang masuk dan dijual di sana harus memenuhi standar jejak karbon (carbon footprint) tertentu,” ungkap Naomi.
Industri di Indonesia pun dituntut untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan serta memiliki transparansi data emisi. “Semakin hari, semakin banyak merek global dan produsen yang membutuhkan produk rendah karbon, serta produk yang mampu melacak (track) data karbon dari para pemasoknya,” katanya.
Di samping itu, pemanfaatan energi surya dinilai mampu memberikan kepastian biaya energi bagi sektor industri dalam jangka panjang. “Jika industri menggunakan PLTS, tidak dipungkiri biaya produksinya kelak akan menjadi lebih rendah dan stabil karena tidak mudah terpengaruh oleh konflik geopolitik global,” kata Naomi.
Lebih lanjut, Naomi memandang Batam memiliki keunggulan strategis berkat statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). “Batam ini kan sudah punya status free trade zone, jadi bisa menjadi daerah percontohan untuk menarik investasi,” katanya.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar transisi energi ini tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. “Dalam prosesnya, aspek keadilan harus tetap dikedepankan. Ini adalah sesuatu yang sangat kami perhatikan di Cerah,” katanya.
Salah satu prinsip utama yang perlu diterapkan adalah Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas informasi awal tanpa paksaan. “Jika kita ingin memanfaatkan lahan warga, harus ada persetujuan (consent) terlebih dahulu dari masyarakat setempat,” ujar Naomi.

Ia juga menekankan pentingnya penyediaan mekanisme pengaduan independen bagi masyarakat yang terdampak agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil.
Dari sudut pandang pemerintah daerah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Darwin, memaparkan bahwa Kepri telah mulai merintis pengembangan PLTS melalui berbagai skema. “Dari tiga pendekatan—ground-mounted (pemasangan di darat), PLTS atap, maupun terapung—kita sudah mulai menerapkannya di beberapa kawasan industri,” ujar Darwin.
Sebagai contoh, PLTS terapung dikembangkan di kawasan Waduk Sei Gong, Batam. Sementara itu, model ground-mounted antara lain dikembangkan oleh Pertamina dengan kapasitas sekitar 1,7 MW. Program ini juga mulai menyasar pulau-pulau terdepan dan terluar.
“Di pulau-pulau kecil sudah ada, mulai dari Akar Panjang dan Keranting di Batam, Pulau Nujuh, Sepohong, Daik, hingga Pulau Jaga di Karimun,” sebutnya.
Salah satu proyek yang tengah disiapkan adalah PLTS di Pulau Sembur dengan kapasitas sekitar 0,92 MWp. “Di Pulau Sembur ada 0,92 MWp. Nantinya fasilitas ini akan mendukung operasional koperasi, di mana energi yang dihasilkan akan digunakan untuk cold storage dan mesin pembuat es (ice maker),” kata Darwin.
Ia menambahkan, kebutuhan terhadap PLTS juga cukup tinggi di berbagai desa dan perkampungan nelayan. Berdasarkan usulan Gubernur kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), terdapat lebih kurang 92 lokasi yang mencakup 23 desa atau kampung, yang sebagian di antaranya pasokan listriknya masih terbatas selama 14 jam.
Kepri, kata Darwin, memiliki potensi besar untuk menyumbang target energi terbarukan nasional. “Kepri itu nanti bisa menyumbang dari target 100 giga itu lebih kurang 1,4 hingga 2 gigawatt. Dari mana sumbernya? Dari berbagai program PLN, komitmen pihak swasta, serta regulasi pemerintah yang mendorong korporasi penyedia energi untuk masuk ke sektor industri,” ujarnya.
Meski demikian, Darwin tidak menampik bahwa pengembangan PLTS menghadapi tantangan utama di sektor pertanahan. “Jika dulu PLN mensyaratkan lahan seluas 25 x 25 meter untuk kapasitas tertentu, sekarang untuk 1 megawatt paling tidak membutuhkan 1 hektare. Nah, itu tantangannya,” ujar Darwin.
Selain masalah ketersediaan lahan, kondisi sistem kelistrikan di Kepri juga memerlukan perhitungan cermat. “Selisih antara daya mampu pasok dengan beban puncak kita tergolong tipis, sehingga kondisi kelistrikan kita rata-rata siaga terus,” tuturnya.
Oleh karena itu, karena sifat PLTS yang sangat bergantung pada intensitas cahaya matahari, sistem kelistrikan tetap memerlukan pasokan energi penyangga. “Ketika matahari tertutup awan, baterainya mengisi daya dari mana? Itu butuh solusi. Makanya, saat kita bergerak menuju green energy, pasokan penyeimbang tetap harus ada,” kata Darwin.
Ia menilai gas masih memegang peran krusial sebagai energi transisi berkat karakteristiknya yang lebih fleksibel. Di sisi lain, Darwin menyoroti peluang Kepri untuk mengekspor energi bersih ke negara tetangga, Singapura. Kendati demikian, ia mengingatkan agar bisnis ekspor energi ini harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas industri domestik.
“Kalau kita ekspor hari ini, dikhawatirkan seluruh perangkat yang kita bentangkan di Kepri ini semuanya adalah barang impor,” ucapnya. Oleh sebab itu, pembangunan zona industri hijau (green industrial zone) menjadi agenda yang mendesak.
“Kita punya potensi silika di Kepri, seperti di Lingga dan Pulau Lampong. Kita juga punya nikel di Sulawesi. Jika industri pengolahannya kita bangun dulu di dalam negeri, barulah sejalan dengan komitmen Bapak Presiden,” ujarnya.
Dengan strategi tersebut, ekspor energi bersih tidak sekadar mendatangkan devisa dari penjualan listrik, melainkan juga menciptakan nilai tambah ekonomi yang tinggi dari hilirisasi industri panel surya, baterai, dan komponen energi terbarukan di dalam negeri.
Dosen Rekayasa Pembangkit Energi Politeknik Negeri Batam, Arif Febriansyah Juwito, berpandangan bahwa target 100 GW harus disikapi secara komprehensif.
“Ketika kita mendengar target pembangunan PLTS sebesar 100 GW, tentu muncul pertanyaan: seberapa realistis target tersebut dan bagaimana kesiapan sistem kelistrikan kita untuk mencapainya?” ujar Arif.
Menurutnya, pembangunan pembangkit harus berpijak pada kebijakan dan perencanaan ketenagalistrikan nasional yang matang. “Target 100 GW PLTS perlu dilihat tidak hanya dari besaran angka, tetapi juga dari kesiapan sistem, kebutuhan beban listrik, ketersediaan lahan, regulasi, investasi, teknologi, hingga sumber daya manusia,” katanya.
Secara teknis, Indonesia sebenarnya memiliki potensi energi surya yang luar biasa besar, yakni mencapai sekitar 3.294 GWp. Kendati demikian, kapasitas yang termanfaatkan saat ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total potensi yang ada.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya aspek tata ruang sejak dini. “Pembangunan PLTS dalam skala 100 GW membutuhkan lahan yang sangat luas. Aspek tata ruang dan pemanfaatan lahan harus diperhitungkan secara cermat agar tidak memicu konflik dengan kepentingan masyarakat, kawasan industri, sektor pertanian, maupun fungsi perlindungan lingkungan,” kata Arif.
Di sisi lain, Arif melihat Batam memiliki modal awal yang kuat untuk mengembangkan industri energi terbarukan. “Kita memiliki kawasan industri, infrastruktur pendukung, basis manufaktur, serta pengalaman yang memadai dalam bidang teknologi dan otomasi,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kesiapan industri tidak cukup diukur dari kemampuan mengimpor dan memasang panel surya semata. “Kita juga sangat membutuhkan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten,” katanya tegas.
Perguruan tinggi, menurutnya, memegang peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan industri masa depan. “Mahasiswa dan lulusan harus dipersiapkan agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan mampu melakukan instalasi, pengoperasian, pemeliharaan, pengembangan, hingga melahirkan inovasi teknologi,” papar Arif.
Ia optimistis Batam memiliki daya tawar yang lebih luas dari sekadar zona logistik dan manufaktur konvensional. “Batam bukan hanya sekadar wilayah pelabuhan, kawasan industri, atau lokasi investasi semata. Batam memiliki modal pengalaman industri, infrastruktur, SDM, serta kedekatan geografis dengan pasar regional yang dapat diandalkan untuk membangun ekosistem energi terbarukan,” tuturnya.
Rangkaian pandangan dalam diskusi publik ini memperlihatkan secara gamblang bahwa ambisi pencapaian target PLTS 100 GW menyuguhkan peluang emas sekaligus pekerjaan rumah yang amat besar bagi Batam.
Di satu sisi, Batam memiliki keunggulan kompetitif yang kuat: status FTZ, ketersediaan kawasan industri dan infrastruktur matang, pengalaman manufaktur yang panjang, dukungan institusi perguruan tinggi, SDM terlatih, serta kedekatan akses ke pasar ekspor seperti Singapura dan Malaysia.
Namun di sisi lain, tantangan riil masih menghadang, mulai dari kebutuhan lahan yang masif, kepastian regulasi, stabilitas jaringan kelistrikan, penguasaan teknologi penyimpanan energi (energy storage), penguatan kapasitas industri domestik, hingga risiko jebakan ketergantungan pada komponen impor.
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan program PLTS 100 GW tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar angka kapasitas pembangkit yang sukses terpasang di atas kertas. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: siapa yang memproduksi komponennya, siapa yang menguasai hak cipta teknologinya, siapa yang memasang dan merawatnya, berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, serta seberapa besar nilai tambah ekonomi yang benar-benar tertinggal di bumi Indonesia.
Bagi Batam, target 100 GW harus dimanfaatkan secara optimal sebagai batu loncatan untuk naik kelas—dari sekadar kota perdagangan dan perakitan konvensional, menjadi pusat gravitasi industri energi hijau yang berdaya saing di kawasan regional.





