Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Ekonomi

Urgensi Transformasi Ekonomi Daerah Penghasil Batu Bara

Admin

3 menit baca

Urgensi Transformasi Ekonomi Daerah Penghasil Batu Bara

Ketergantungan daerah penghasil batu bara pada sektor tambang kini tidak bisa lagi dilihat sebagai sumber kekuatan ekonomi semata, tetapi juga sebagai sumber kerentanan. Kondisi ini makin relevan setelah Pemerintah Indonesia menetapkan target produksi batu bara sekitar 600 juta ton pada tahun 2026, turun 24% dari produksi batu bara 2025 sekitar 790 juta ton.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batubara Indonesia pada 2025 mencapai 790 juta ton, turun 5,5 persen dibanding 2024. Sedangkan kuota awal 2026 untuk sejumlah perusahaan dipangkas 40-70 persen dibanding realisasi 2025.

Kebijakan ini muncul di tengah melemahnya permintaan dari negara tujuan utama ekspor, terutama Tiongkok dan India. Sekaligus ini dampak ketidakpastian geopolitik global yang semakin kompleks. Hal ini menunjukkan bahwa daerah yang terlalu bergantung pada batu bara rentan terdampak ketika pasar berubah serta kebijakan diperketat.

Manajer Riset Kebijakan dan Transisi Berkeadilan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Martha Jesica Solomasi Mendrofa, mengatakan bagi daerah yang ekonominya sangat bertumpu pada batu bara, perubahan pasar dan arah transisi energi global dapat menjadi risiko nyata bagi keberlanjutan ekonomi wilayah. Misalnya, ini terjadi di Kabupaten Paser di Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan.

Studi IESR berjudul Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim menunjukkan hal ini. Ketergantungan ini juga tercermin dari besarnya kontribusi dana bagi hasil (DBH) yang berasal dari pajak dan royalti pertambangan batu bara terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Yakni mencapai 20 persen di Muara Enim dan rata-rata 27 persen di Paser.

Institute for Essential Services Reform (IESR) adalah lembaga pemikir (think tank) yang secara aktif mendorong transisi energi rendah karbon di Indonesia melalui advokasi kebijakan berbasis data dan riset ilmiah yang mendalam.

Martha menyatakan transformasi ekonomi daerah penghasil batu bara perlu diarahkan pada diversifikasi ekonomi lokal yang kompetitif dan saling terhubung. Artinya, daerah tidak cukup hanya mencari sektor pengganti.

“Tapi juga perlu membangun sinergi antarsektor agar tercipta nilai tambah ekonomi lokal yang lebih kuat,” kata Martha dalam diskusi “Ketergantungan Batubara dan Tantangan Transformasi Ekonomi Daerah” di Pesta Media 2026 AJI Jakarta di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Sabtu, 11 April 2026.

Martha menambahkan, studi IESR juga menemukan adanya sejumlah sektor unggulan yang dapat dikembangkan di daerah penghasil batu bara. Di Kabupaten Paser, sektor yang berpotensi dikembangkan meliputi jasa keuangan, manufaktur, dan pendidikan.

Sementara itu, di Kabupaten Muara Enim, sektor yang dapat diperkuat antara lain manufaktur serta penyediaan akomodasi dan makan minum. Lebih rinci lagi, di Kabupaten Lahat, komoditas unggulan seperti kopi dapat dikembangkan menjadi berbagai produk turunan dari biji kopi dan kulitnya.

Martha menyatakan identifikasi sektor dan komoditas unggulan serta rantai pasoknya sangat penting untuk upaya transformasi ekonomi wilayah penghasil batu bara.

Menurut dia, upaya transformasi ekonomi ini perlu ditopang oleh tiga faktor utama. Yakni, pertama tata kelola dan pembiayaan yang mampu mendorong program-program dengan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Kedua, pemanfaatan teknologi untuk pengolahan, dan terakhir pengembangan bisnis serta penguatan sumber daya manusia,” kata Martha.

Sementara itu, Antropolog Universitas Indonesia (UI) Suraya Afiff menyoroti solusi yang hanya berfokus pada pengurangan emisi karbon tanpa memperbaiki ketimpangan ekonomi dan sosial. Hal ini menyebabkan transisi energi tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Untuk itu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan transisi energi

Bagia dia, transisi yang berkeadilan mensyaratkan partisipasi aktif dari berbagai kelompok, mulai dari pekerja, komunitas lokal, hingga konsumen dan warga negara secara umum. “Keterlibatan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara luas,” kata Suraya tegas.

Aryanto Nugroho, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menilai transformasi tidak cukup hanya dengan mengurangi atau mengendalikan produksi batu bara. Menurut dia, transformasi juga harus mendorong pertumbuhan energi terbarukan serta menciptakan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Menurut Aryanto, upaya ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan sektor swasta. “Diversifikasi ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah pusat atau daerah. Perusahaan harus proaktif mengamankan masa depannya,” ujarnya.