Satya Bumi bersama organisasi masyarakat sipil Indonesia dan global melakukan aksi damai No Second Home di pintu masuk area Conference of Parties – Convention on Biological Diversity (COP – CBD) 17 di Yerevan, Armenia. Dalam aksi tersebut, Satya Bumi menuntut keseriusan Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan aksi nyata terhadap perlindungan hutan dan orangutan terutama pasca bencana Aceh Sumatra pada November 2025 dan kebakaran hutan dan lahan 2026.
Manajer Komunikasi Satya Bumi, Restu Diantina,menyatakan organisasinya membawa pesan besar No Second Home karena orangutan, dalam hal ini orangutan Tapanuli tidak memiliki rumah kedua. Ekosistem Batang Toru menjadi satu-satunya habitat mereka. Namun krisis ekologis yang terjadi di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mulai dari bencana ekologis, seperti banjir dan longsor, karhutla, hingga deforestasi akibat aktivitas industri ekstraktif.
“Tapi kami tidak melihat adanya keseriusan pemerintah menangani krisis ini. Untuk itu kami membawa isu ini di forum-forum Internasional dengan harapan dunia internasional juga ikut menaruh perhatian pada isu ini,” kata Manajer Komunikasi Satya Bumi, Restu Diantina, Rabu, 21 Oktober 2026, di Yerevan.
Sebagai langkah nyata, Satya Bumi mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan, melakukan perlindungan orangutan Tapanuli, dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karhutla yang dibiarkan berbulan-bulan sangat mengancam keberadaan orangutan. Analisis Satya Bumi menemukan ada 3.243 titik panas (hot spot) di habitat orangutan, baik di Sumatera ataupun Kalimantan.
Indonesia telah menurunkan isi Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM GBF) ke dalam Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP). Namun, IBSAP belum diformalkan dalam bentuk kerangka aturan atau perundang-undangan yang mengikat, sehingga berpotensi lemah dalam pengawasan dan implementasi. Padahal, Indonesia sebagai negara mega-biodiversity membutuhkan komitmen kuat untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Di tahun 2025, Siklon Senyar dan bencana ekologis yang menimpa Aceh dan Sumatera berdampak pada ribuan orang dan kerusakan ekosistem. Ahli konservasi memperkirakan, ada 58 individu orangutan Tapanuli atau sekitar 7% yang terdampak bencana tersebut. Kematian 1% individu orangutan saja dalam satu tahun akan memukul kondisi keanekaragaman hayati yang sudah sangat kritis.
“Satya Bumi mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih serius lagi dalam melindungi orangutan Tapanuli dengan segera menerbitkan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan yang disesuaikan dengan kondisi bencana ekologis tahun 2025, kemudian juga untuk habitat yang belum teridentifikasi sebelumnya,” ujar Riezcy Cecilia, Juru Kampanye Satya Bumi.
Dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, Satya Bumi menemukan 3,68 juta hektar konsesi yang berada di wilayah keanekaragaman hayati tinggi atau Key Biodiversity Area (KBA). Didominasi oleh konsesi perkebunan seluas 2,67 juta hektar, 944.000 hektar merupakan konsesi pertambangan, dan 67.000 hektar perkebunan kelapa sawit.
Di sisi lain, sepanjang tahun 2021 – 2025, deforestasi di wilayah KBA terjadi hingga seluas 157.700 hektar. Ancaman kehilangan keanekaragaman hayati juga muncul dari kebakaran hutan yang tidak kunjung ditangani dengan serius.
Satya Bumi melakukan aksi tepat di pintu masuk ruang-ruang pertemuan COP – CBD 17 di Yerevan. Pesan-pesan perlindungan orangutan dan ekosistem Indonesia diharapkan menjadi dorongan untuk membuat target dan strategi perlindungan keanekaragaman hayati yang konkrit. Satya Bumi juga merasa butuh adanya dukungan global untuk mendesak Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap perlindungan keanekaragaman hayati, khususnya orangutan Tapanuli.






