Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Lingkungan

“Keluar dari Bayang-Bayang”, Strategi Menghentikan Perdagangan Kukang

Admin

4 menit baca

“Keluar dari Bayang-Bayang”, Strategi Menghentikan Perdagangan Kukang

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) besama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar talkshow diseminasi buku “Keluar dari Bayang-Bayang: Mengungkap dan Melawan Perdagangan Ilegal Kukang Indonesia” pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 12.30–14.30 WIB di Ruang Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Kegiatan ini mengusung tema “Keluar dari Bayang-bayang: Strategi Kolaboratif Menghentikan Perdagangan Kukang” dan ditujukan untuk menyampaikan temuan YIARI kepada publik dan pemangku kepentingan lintas sektor.

Talkshow ini menjadi katalis untuk memperluas dampak buku yang mendokumentasikan lebih dari satu dekade upaya konservasi kukang di Indonesia dengan pendekatan holistik. Buku ini menunjukkan bahwa perdagangan kukang menurun melalui pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum, penyediaan pusat penyelamatan, serta edukasi publik yang dijalankan secara konsisten.

Temuan dalam buku memperlihatkan perdagangan kukang berlangsung baik di pasar hewan maupun di ruang digital. Dari 73 pasar hewan yang disurvei, 18 pasar tercatat memperdagangkan 1.363 individu kukang. Sementara itu, pemantauan perdagangan daring menemukan sedikitnya 469 grup Facebook yang dipantau secara rutin, dengan ribuan unggahan terkait jual beli kukang.

Buku ini juga menegaskan bahwa penurunan perdagangan tidak terjadi dengan sendirinya. Sepanjang 2012–2022, tercatat 111 kasus penegakan hukum yang melibatkan penyitaan 1.271 kukang. Lebih dari setengahnya berujung pada penahanan tersangka yang berlanjut hingga vonis pengadilan. Data ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat berkontribusi nyata terhadap penyusutan ruang perdagangan terbuka bagi kukang.

Selain penegakan hukum, buku ini menunjukkan pentingnya dukungan terhadap penanganan satwa sitaan. Antara 2008 hingga 2022, YIARI menerima 1.342 individu kukang di pusat penyelamatannya. Fasilitas ini menjadi bagian penting dari respons konservasi, karena satwa hasil penyitaan, serahan masyarakat, maupun penyelamatan lainnya membutuhkan penanganan medis, rehabilitasi, dan perawatan jangka panjang.

Karmele Sánchez, CEO YIARI, menekankan pentingnya pusat penyelamatan dan rehabilitasi ini dalam upaya konservasi kukang. “YIARI lahir dari kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan kukang, satwa yang menjadi korban perburuan, perdagangan, dan pemeliharaan ilegal,” kata dia.

Ia menyatakan sejak awal, yayasan menyadari bahwa upaya penyelamatan saja tidak cukup. Jika akar permasalahan tidak diselesaikan, maka siklus ini akan terus berulang dan pusat rehabilitasi hanya akan menjadi tempat penampungan tanpa akhir.

YIARI mengembangkan pendekatan konservasi yang holistik. Intinya dimulai dari tiga tahapan kunci: penyelamatan (rescue), rehabilitasi (rehab), dan pelepasliaran (release). Tiga proses ini bukan sekadar terhadap kejahatan terhadap satwa liar. Tapi juga fondasi utama dalam memastikan individu yang diselamatkan dapat kembali hidup liar secara aman dan layak.

Karmele meengatakan upaya ini tidak berhenti di situ. Pendekatan lembaga ini diperkuat melalui penegakan hukum serta edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. “Hanya dengan menggabungkan seluruh elemen ini, kita bisa benar-benar memutus rantai kejahatan terhadap satwa liar dan melindungi kukang di habitat alaminya,” tutur dia.

Perubahan persepsi publik juga menjadi bagian penting dari capaian ini. Antara 2012 dan 2022, terkumpul 1.866 artikel berita tentang kukang, terdiri dari 621 artikel mengenai penegakan hukum dan 1.245 artikel mengenai penyelamatan, translokasi, dan edukasi.

Di Instagram, pada 2015 sebanyak 90% unggahan tentang kukang masih menampilkan satwa ini sebagai peliharaan atau mempromosikan perdagangan. Namun, pada 2022, konten positif dan informatif mendominasi 97% unggahan, sementara konten negatif turun menjadi 3%.

Pergeseran ini menunjukkan bahwa edukasi dan komunikasi publik dapat membantu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kukang, dari satwa peliharaan eksotik menjadi satwa liar yang harus dilindungi.

Silverius Oscar Unggul, Ketua YIARI sekaligus Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, menegaskan buku ini bukan hanya dokumentasi, melainkan dasar penting untuk memperkuat aksi bersama.

Menurut dia, perdagangan ilegal kukang tidak bisa dilawan dengan satu pendekatan saja. Dari buku ini orang bisa tahu perubahan nyata bisa terjadi ketika penegakan hukum, penyelamatan satwa, edukasi publik, dan kolaborasi lintas sektor berjalan beriringan.

“Melalui diseminasi ini, kami ingin mendorong agar temuan-temuan tersebut tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kebijakan, penegakan hukum, dan kesadaran publik dalam melindungi kukang Indonesia,” ujar Silverius.

Kegiatan diseminasi ini juga dirancang untuk membangun dialog yang lebih luas dengan para penanggap dari Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan RI, Rudianto Saragih Napitupulu; Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Nany Afrida; serta CEO YIARI, Karmele L. Sanchez.

Forum ini diharapkan memperkuat pemahaman publik dan jurnalis, membangun jejaring kolaboratif lintas sektor, serta mendorong rekomendasi berbasis data bagi kebijakan konservasi dan penegakan hukum ke depan.

Melalui talkshow ini, YIARI ingin menegaskan bahwa menghentikan perdagangan ilegal kukang bukan hal yang mustahil. Buku “Keluar dari Bayang-Bayang” menunjukkan dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, ancaman terhadap kukang dapat ditekan.

Diseminasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan temuan itu menjangkau lebih banyak pihak. “Dan, diterjemahkan menjadi tindakan nyata bagi perlindungan satwa liar Indonesia.”