Pemerintah baru saja mengumumkan rencana pengadaan ambulans udara dan tim dokter terbang nasional dalam Sidang Paripurna DPR RI terkait penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan. Ide memborong helikopter medis ini sekilas terdengar sangat mulia untuk menyelamatkan nyawa di pulau terpencil.
Namun, jika kita berpikir jernih, menyediakan dokter terbang adalah niat yang baik, namun didasari oleh cara pandang yang keliru. Kebijakan populis ini salah kaprah dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran berjemaah di tengah kondisi fiskal yang sedang defisit.
Ada tiga alasan kuat mengapa ide dokter terbang ini keliru secara logika. Pertama, gagasan ini gagal di hadapan hukum alam. Indonesia sering dilanda cuaca buruk dan badai tropis. Helikopter medis memiliki batas aman kecepatan angin yang sangat ketat.
Saat musim angin barat tiba dan ombak laut mengamuk, angin di udara justru jauh lebih berbahaya sehingga armada udara dipastikan dilarang terbang demi keselamatan. Artinya, saat warga pelosok paling membutuhkan pertolongan, ambulans udara ini justru akan ikut lumpuh bersama ambulans laut.
Kedua, kebijakan ini salah alamat karena hanya mengobati akibat di hilir, tapi membiarkan program pencegahan atau preventif di hulu hancur lebur. Mengapa banyak ibu hamil mengalami komplikasi dan anak-anak di pelosok terkena infeksi paru-paru akut? Jawabannya ada pada lemahnya komitmen pemerintah menjaga kesehatan dasar rakyat.
Paparan asap rokok terbukti menjadi pemicu utama kehamilan berisiko tinggi, bayi lahir prematur, dan balita terkena infeksi saluran pernapasan atas atau ISPA. Membiarkan rokok bebas beriklan, menjaga harga rokok tetap terjangkau masyarakat pra-sejahtera dan anak-anak, dan lemahnya penegakan peraturan kawasan tanpa rokok jelas tidak sejalan dengan semangat pembatasan zat berbahaya dalam Undang-Undang Cukai.
Begitu pula dengan pembiaran pembakaran hutan setiap tahun yang memicu sakit pernapasan massal dan melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup. Sungguh aneh jika negara membiarkan kebun dibakar, laut dan sungai dikotori limbah, dan rokok merajalela di hulu, lalu dengan bangga menyediakan helikopter mahal di hilir untuk menjemput rakyat yang sekarat.
Ketiga, helikopter itu kosong tanpa arti jika fasilitas di darat hancur. Masalah paling mendasar di pelosok adalah puskesmas kita kosong tanpa dokter, obat sering habis, dan listrik mati setengah hari. Membawa pasien dengan helikopter mahal hanya memindahkan orang sakit dari puskesmas kosong ke Rumah Sakit Daerah yang alat medisnya juga rusak.
Solusi yang lebih realistis dan membumi untuk 287 juta rakyat Indonesia bukan membeli mainan baru di langit, melainkan memperkuat pertahanan kesehatan dan program pencegahan di darat.
Uang triliunan rupiah APBN yang sedianya dipakai untuk membeli avtur dan merawat helikopter, jauh lebih berguna jika dialokasikan sebagai mayoritas anggaran untuk mengunci program preventif: mengendalikan rokok secara radikal, memperluas vaksinasi anak, serta membangun sarana air bersih agar anak pelosok bebas dari penyakit cacingan dan diare.
Di sisi fasilitas, pastikan puskesmas pelosok memiliki ruang operasi kecil yang layak dan listrik stabil dari panel surya selama 24 jam. Daripada uang negara habis untuk menyewa pilot, lebih baik digunakan untuk membayar insentif yang tinggi bagi dokter agar mau menetap di daerah pelosok sesuai dengan semangat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Jika pertahanan di darat dan program pencegahannya sudah kuat, rakyat bisa hidup sehat tanpa perlu mempertaruhkan nyawa terbang menembus badai.
Sebagai warga negara, kita harus mulai cerdas dan kritis. Jangan gampang percaya pada janji manis program mewah yang didasari cara pandang yang keliru. Proyek pengadaan barang berteknologi tinggi yang dipaksakan rawan menjadi celah korupsi berjemaah demi kelanggengan masa jabatan golongan tertentu.
Rakyat membutuhkan air bersih, udara bebas asap karhutla, obat murah, vaksin lengkap, dan dokter yang siaga di desa, bukan hanya omongan evakuasi di awan-awan.
Rahma Indira Wardani, Pengurus Komite Nasional Pengendalian Tembakau




