Ekosistem Batang Toru di Sumatra Utara adalah salah satu lanskap hutan terpenting yang tersisa di Indonesia dan satu-satunya habitat Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), spesies Kritis (Critically Endangered) yang baru dikenali pada 2017. Kurang dari 800 individu tersisa dalam tiga populasi terfragmentasi.
Riset mendokumentasikan penurunan besar sebaran dan populasinya, dengan hilangnya dan terpecahnya habitat sebagai ancaman utama. Konektivitas antar-populasi dinilai esensial agar peluang sebar dan kelangsungan populasi tidak runtuh.
Lanskap ini juga menyediakan habitat bagi banyak spesies lain dan fungsi tata air. Batang Toru diakui sebagai Kawasan Keanekaragaman Hayati Kunci (KBA) dan situs Alliance for Zero Extinction (AZE).
Karena itu WALHI dan organisasi lingkungan lain berpendapat kawasan ini seharusnya menjadi zona perlindungan (no-go) bagi kegiatan ekstraktif. Status KBA/AZE adalah pengakuan ilmiah; status zona perlindungan (no-go) adalah posisi advokasi.
Sejak awal penerbitan kontrak karya tambang Martabe, WALHI telah mengingatkan pemerintah agar kawasan Harangan Tapanuli tidak dijadikan wilayah eksploitasi. Perusahaan disebut memiliki izin seluas 130.252 hektare di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal, dengan area operasi aktif sekitar 700 hektare di Kecamatan Batang Toru.
Menurut WALHI, sebagian wilayah konsesi tumpang tindih dengan hulu lima daerah aliran sungai utama serta kawasan hutan lindung seluas sekitar 30.629 hektare. Selain itu, sekitar 27.792 hektare berada di area penting pelestarian keanekaragaman hayati dan habitat satwa langka seperti orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, dan trenggiling yang berstatus kritis menurut daftar merah IUCN.
Tambang emas Martabe dioperasikan PTAR sejak 2012. Pada 2020 PTAR mengumumkan rencana membuka pit baru di Tor Ulu Ala untuk sedikitnya 460.000 ons emas tambahan, dengan perluasan sekitar 250 ha hingga 2034. Ini termasuk fasilitas tailing dan jaringan jalan akses yang memotong habitat kritis orangutan Sumatera.
Sekitar 48 ha hutan, sebagian besar primer, di dalam KBA akan dibuka. Aktivitas eksplorasi juga mengganggu habitat dan membuat desa sekitar menyuarakan kekhawatiran.





