Temuan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai belanja rokok dan tembakau yang lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk daging dan susu kembali menyoroti persoalan prioritas konsumsi rumah tangga. Dari perspektif gizi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata tentang pilihan antara rokok dan bahan pangan tertentu, melainkan tentang bagaimana pengeluaran keluarga dapat memengaruhi pemenuhan gizi dan kesehatan anak.
Ahli gizi masyarakat Tan Shot Yen menilai perbandingan belanja rokok dengan daging dan susu perlu diperluas ke belanja sumber protein lain yang lebih terjangkau, seperti ikan dan telur. Namun, kata dia, kondisi menjadi mengkhawatirkan apabila pengeluaran untuk rokok telah melampaui anggaran kebutuhan pangan rumah tangga secara keseluruhan. Apalagi, persoalan ini berulang saban tahun, di tengah meningkatnya fenomena rokok elektrik di kalangan muda.
“Kita sudah tidak lagi pakai konsep 4 sehat 5 sempurna. Susu tidaklah mutlak. Yang miris, apabila belanja rokok itu lebih tinggi daripada belanja pangan rumah tangga. Bukan hanya rokok konvensional, rokok elektrik mulai disukai. Ini memang masalah besar,” kata Tan kepada Prohealth, Selasa 13 Oktober 2026.
Pengeluaran untuk rokok, ujarnya, juga tidak bisa dilepaskan dari dampaknya terhadap kesehatan anak. Paparan asap rokok sejak masa kehamilan dapat mengganggu suplai oksigen bagi janin, meningkatkan risiko berat badan lahir rendah, serta berkontribusi terhadap masalah pertumbuhan dan kesehatan anak setelah dilahirkan.
“Rokok menyumbang angka stunting. Bukan dari ekonomi, tetapi semua polusi akibat rokok, yaitu dari asapnya yang mengandung gas karbon monoksida (CO) itu akan diikat oleh sel darah merah. Apabila di dalam kandungan si anak lebih banyak sel darah merah yang berikatan dengan CO, maka tentu oksigen akan tersingkir,” tutur Tan.
Pengendalian konsumsi rokok juga perlu mempertimbangkan dampak paparan asap terhadap anak, termasuk risiko gangguan pertumbuhan sejak dalam kandungan. Karbon monoksida dalam asap rokok dapat berikatan dengan hemoglobin dalam sel darah merah dan mengurangi kemampuan darah membawa oksigen. Risiko itu dapat muncul bahkan sebelum anak dilahirkan. Ketika suplai oksigen janin terganggu, risiko berat badan lahir rendah dapat meningkat, sementara paparan asap rokok setelah kelahiran turut memperbesar risiko gangguan kesehatan.
“Ikatan gas CO dengan sel darah merah itu 240 kali lipat lebih kuat daripada sel darah merah pengikat oksigen. Anak berisiko stunting karena anemia, lalu karena asap rokoknya bikin anak sering sakit, batuk pilek,” ujarnya.
Pemerintah dinilai perlu mengambil peran lebih kuat melalui regulasi pengendalian tembakau. Intervensi negara diperlukan untuk membatasi pengaruh industri rokok terhadap keputusan konsumsi masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan anak. “Pengeluaran keluarga sepenuhnya hak prerogatif keluarga itu sendiri. Namun, pemerintah wajib memberikan kisi-kisi atau pagar tentang iklan rokok, harga rokok, cukai rokok. Itu penting banget,” katanya.
Di tingkat keluarga, persoalan belanja rokok bersinggungan dengan relasi kuasa dan pembagian peran dalam rumah tangga. Dalam masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, pengeluaran kepala keluarga kerap dianggap tidak layak dipersoalkan karena berkaitan dengan peran laki-laki sebagai pencari nafkah. Akibatnya, pengeluaran untuk rokok berpotensi sulit dinegosiasikan, sekalipun kebutuhan lain yang berkaitan dengan kesehatan keluarga perlu dipenuhi.
“Rokok itu bicara soal kecanduan. Kesannya seperti pengeluaran ayah tidak boleh diutak-atik karena pemberi nafkah, minimal rekreasinya rokok. Prioritas pengeluaran keluarga itu bukan hal yang mudah,” ucap Tan.
Karena itu, persoalan belanja rokok yang melampaui pengeluaran pangan bergizi perlu dilihat sebagai tantangan kesehatan masyarakat yang melibatkan berbagai faktor, mulai dari keterjangkauan rokok, kecanduan, norma sosial, hingga efektivitas kebijakan pengendalian tembakau. Upaya melindungi pemenuhan gizi anak tidak cukup hanya dengan meminta keluarga mengubah prioritas belanja, tetapi juga membutuhkan regulasi tegas untuk menekan konsumsi dan paparan asap rokok.
Temuan belanja rokok yang terus melampaui pengeluaran untuk pangan sumber protein tidak hanya menjadi persoalan pemenuhan gizi keluarga, tetapi juga menunjukkan perlunya kebijakan pengendalian tembakau yang lebih tegas. Dari sisi kebijakan fiskal, Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menilai survei BPS ini seharusnya menjadi momentum bagi Kemenkeu untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan menyederhanakan layer cukai rokok guna membatasi akses rokok murah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Nina Samidi, Manager Program Komnas PT menilai, kebijakan fiskal yang lemah seperti saat ini mendorong masyarakat miskin tetap memiliki akses terhadap rokok murah dan berisiko terus mengalokasikan uang belanja rumah tangga untuk produk tembakau. Data itu, menurutnya, menjadi dasar untuk mengevaluasi kebijakan cukai, terutama karena kelompok berpenghasilan rendah merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak konsumsi rokok.
“Harga adalah variabel yang paling sensitif terhadap kelompok miskin. Maka intervensi yang harus dilakukan adalah instrumen fiskal, dalam hal ini cukai rokok,” ujar Nina kepada Prohealth, Selasa 13 Oktober 2026.
Persoalan belanja rokok yang mengalahkan pengeluaran keluarga untuk protein bukanlah temuan baru. Fenomena ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, tetapi belum diikuti intervensi yang memadai dari pemerintah untuk mengubah perilaku konsumsi rumah tangga.
Berdasarkan paparan Komnas PT terhadap survei yang pernah dilakukan sejak tahun 2009, pengeluaran rokok rumah tangga miskin disebut mencapai 11 kali pengeluaran untuk daging, lima kali pengeluaran untuk telur, dan dua kali pengeluaran untuk ikan. Perbandingan itu memperlihatkan besarnya ruang yang diambil konsumsi rokok dalam anggaran keluarga miskin dibandingkan kebutuhan pangan sumber protein.
“Ibarat ‘langganan reuni’ dengan survei BPS soal tingginya belanja rokok. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari pemerintah terkait ini,” ujar Nina.
Oleh karena itu, momentum penetapan tarif cukai untuk 2027 dinilai menjadi kesempatan bagi Kemenkeu untuk memperkuat arah kebijakan itu. Komnas PT menilai, proses penentuan tarif yang biasanya berlangsung menjelang akhir tahun dapat menggunakan temuan BPS ini sebagai landasan untuk mendorong kenaikan tarif yang lebih berpihak pada perlindungan kesehatan masyarakat.
“Perlu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui apakah apakah tren peningkatan belanja rokok dibandingkan dengan belanja sumber protein itu juga gap-nya semakin besar, terutama pada keluarga miskin dan warga di perdesaan,” kata Nina.
Dalam laporan “Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia Maret 2026” yang dirilis pada Minggu 11 Oktober 2026, BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk Indonesia untuk rokok dan tembakau sebesar Rp 94.180. Jumlah itu setara dengan 11,57 persen dari total pengeluaran makanan, menempatkan rokok dan tembakau sebagai pos pengeluaran terbesar kedua setelah makanan jadi. Pengeluaran untuk rokok bahkan melampaui belanja sejumlah sumber protein bergizi tinggi, seperti daging, telur, dan susu.





