Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Lingkungan

Diaspora Indonesia Suarakan Kemasygulan Karhutla

Prohealth

2 menit baca

Diaspora Indonesia Suarakan Kemasygulan Karhutla

Forum Komunikasi Diaspora Indonesia (FKDI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia khususnya Kalimantan pada tahun 2026.

Bencana ini merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga keselamatan manusia, kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekonomi, serta masa depan generasi bangsa. Hutan merupakan bagian penting dari kehidupan dan keseimbangan ekosistem Indonesia.

Ketika hutan dan lahan terbakar, masyarakat harus menghadapi ancaman asap, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hilangnya habitat satwa, serta potensi kerugian sosial dan ekonomi yang besar. Oleh karena itu, penanganan karhutla tidak boleh dipandang sebagai persoalan rutin tahunan, melainkan sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan keseriusan, ketegasan, dan langkah nyata.

FKDI menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mengutamakan keselamatan rakyat melalui penanganan darurat yang cepat dan terkoordinasi. Masyarakat di wilayah terdampak harus mendapatkan perlindungan kesehatan, akses terhadap air bersih, bantuan yang memadai, serta evakuasi apabila kondisi mengharuskannya. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya harus memperoleh perhatian khusus.

FKDI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara profesional setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang melanggar hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, berdasarkan bukti yang sah, serta menjangkau seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum karena kekuasaan, jabatan, ataupun kepentingan ekonomi.

Selain itu, FKDI meminta pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan karhutla, termasuk keterbukaan informasi mengenai kondisi lapangan, perkembangan pemadaman, penggunaan anggaran, serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak. Setiap dugaan penyalahgunaan anggaran atau korupsi dana penanggulangan bencana harus diperiksa secara objektif dan ditindak sesuai ketentuan hukum apabila terbukti.

FKDI berpandangan bahwa upaya pemadaman saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, perlindungan lahan gambut, pemulihan ekosistem, rehabilitasi lahan rusak, serta pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kebijakan lingkungan harus berorientasi pada keberlanjutan, bukan semata-mata pada keuntungan ekonomi jangka pendek.

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai negara, FKDI mengajak seluruh diaspora Indonesia untuk turut berkontribusi melalui edukasi, pertukaran pengetahuan, kepedulian kemanusiaan, dan dukungan terhadap upaya pemulihan lingkungan. Jarak geografis tidak mengurangi tanggung jawab moral kita untuk peduli terhadap tanah air.

FKDI menegaskan bahwa keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan ekonomi sesaat. Hutan Indonesia adalah kekayaan bangsa yang wajib dijaga bersama. Kerusakannya akan membawa dampak panjang bagi kehidupan manusia, keanekaragaman hayati, dan masa depan Indonesia.

Melalui pernyataan sikap ini, FKDI mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk bertindak secara serius, transparan, adil, dan berkelanjutan. Penanganan karhutla harus menghasilkan tindakan nyata, penegakan hukum yang berkeadilan, pemulihan lingkungan, serta sistem pencegahan yang lebih kuat agar bencana serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang. Hutan bukan sekadar sumber kekayaan, melainkan penyangga kehidupan. Menyelamatkan hutan berarti menyelamatkan rakyat dan masa depan Indonesia.

Demikian Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Diaspora Indonesia (FKDI) ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, dan masa depan bangsa Indonesia.