Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Kesehatan

Ironi Batu Bara: Listrik Padam, Kesehatan Terancam

Iriene Natalia

5 menit baca

Ironi Batu Bara: Listrik Padam, Kesehatan Terancam
Ilustrasi pemadaman listrik (blackout) di Indonesia.

Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) masuk dalam lima besar penyakit yang diderita masyarakat di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Selatan. Temuan Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (Walhi Kalsel) ini memperkuat kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dari pembangkit berbahan bakar batubara, di tengah persoalan pasokan listrik dan tata kelola rantai pasok batubara yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan industri.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Raden Rafiq mengatakan temuan itu berdasarkan kajian organisasinya terhadap sejumlah PLTU di Kalimantan Selatan dan data Dinas Kesehatan setempat. Selain ISPA, menurutnya, masyarakat di sekitar pembangkit juga menghadapi keluhan penyakit kulit (gatal-gatal) yang diduga berkaitan dengan pencemaran air. Kata dia, persoalan kesehatan itu merupakan bagian dari beban yang ditanggung masyarakat di sekitar kawasan pertambangan dan PLTU. Mereka tidak hanya menghadapi risiko pencemaran lingkungan, tetapi juga kehilangan akses terhadap ruang hidup dan sumber air bersih.

“Harga manusia ini sekarang tidak semahal harga batu bara. Kita terus menerima dampaknya. Kerusakan lingkungan, rampasan, ruang konflik di tingkat masyarakat. Kebagian sisanya saja,” ujar Raden dalam webinar dan peluncuran riset Trend Asia bertajuk “Domestic Market Obligation (DMO) Batu Bara & PLTU Captive Industri di Balik Gelombang Pemadaman Listrik Indonesia” pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Kajian Walhi Kalsel mencakup empat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yaitu PLTU Tanjung Power (PLTU Kalsel-1), PLTU MSW, PLTU Asam Asam, dan PLTU Sigam.Tiga pembangkit masih beroperasi, sementara pembangunan PLTU Sigam dilaporkan telah mencapai sekitar 80 persen sebelum akhirnya terhenti.

Dari kajian rantai pasok terhadap dua perusahaan pertambangan, Walhi Kalsel menemukan hanya sekitar 25–30 persen batu bara yang dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, sedangkan sisanya dipasarkan ke luar negeri. Organisasi itu menilai ketimpangan distribusi ini memperlihatkan belum optimalnya pemenuhan kebutuhan domestik.

Kalimantan Selatan merupakan salah satu pilar utama penopang energi nasional, khususnya sektor pertambangan batu bara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), hingga pertengahan 2026, Kalsel menyumbang sekitar 30 persen dari total produksi batu bara nasional. Ironisnya, persoalan ini mencuat di tengah pemadaman listrik (blackout) yang terus berulang di sana. Pemadaman bergilir di Kalsel berlangsung sekitar tiga hingga enam jam dalam sehari.

Walhi Kalsel mempertanyakan kondisi masyarakat dengan keterbatasan pasokan listrik, sementara kebutuhan energi industri terus berjalan. Menurut Raden, persaingan pasokan batu bara antara pembangkit listrik untuk publik dan PLTU captive milik industri menjadi persoalan serius yang perlu dibenahi pemerintah.

“Wajar saja kalau akhirnya kita yang merasakan mati lampu, tapi perusahaan tidak pernah mati lampu,” ucap Raden.

Dampak pemadaman listrik tidak berhenti pada terganggunya aktivitas rumah tangga. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama pedagang yang mengandalkan oven, mixer, dan peralatan listrik untuk memproduksi makanan, turut menanggung kerugian ekonomi karena tidak dapat menjalankan kegiatan usaha secara normal. Kerusakan peralatan elektronik rumah tangga juga menjadi beban masyarakat.

Di sisi lain, tekanan lingkungan di Kalimantan Selatan kian berat akibat aktivitas pertambangan. Lubang-lubang tambang merusak sumber air, hingga persoalan akses air bersih. Raden juga mengaitkan kerusakan lingkungan dengan bencana ekologis yang dialami wilayah Negeri Seribu Sungai.

Raden mendesak pemerintah mengevaluasi ketergantungan terhadap energi fosil dan mempercepat peralihan menuju energi baru terbarukan yang berkeadilan. Menurutnya, pemerintah perlu menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) maupun aturan lingkungan. Sanksi, kata dia, tidak seharusnya berhenti pada tindakan administratif apabila pelanggaran terbukti serius.

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, bukan hanya diberikan sanksi administratif saja. Kalau perlu, cabut izinnya dan tangkap siapa yang memang harusnya bertanggung jawab,” tuturnya.

Dok. Trend Asia soal blackout di Indonesia.

Desakan serupa datang dari Walhi Sulawesi Tenggara. Organisasi lingkungan ini meminta pemerintah untuk menghentikan PLTU berbahan bakar batu bara, termasuk PLTU captive yang memasok kebutuhan listrik kawasan industri. Keberadaan pembangkit khusus industri dinilai memperbesar persaingan pasokan batu bara dengan pembangkit listrik untuk kepentingan publik, di tengah pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Manajer Keorganisasian dan Pendidikan Walhi Sultra Gian Purnama Sari menilai, persoalan itu tidak dapat dilihat semata-mata sebagai gangguan teknis kelistrikan, tetapi juga berkaitan dengan prioritas pasokan energi yang lebih mengakomodasi kebutuhan korporasi. Kata Gian, lonjakan kebutuhan batu bara untuk PLTU captive di kawasan industri, terutama industri pengolahan nikel, perlu menjadi perhatian pemerintah. Di Sulawesi Tenggara, kebutuhan energi industri ini berjalan beriringan dengan persoalan pasokan listrik bagi masyarakat.

“Kebutuhan batu bara untuk domestik tidak terpenuhi, tetapi justru lebih banyak dipasok untuk kebutuhan industri PLTU captive,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

PLTU captive milik PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu yang menjadi sorotan. Menurut Gian, kebutuhan batu bara pembangkit itu mencapai sekitar 180 ribu ton per tahun. Namun, di saat bersamaan, Kota Kendari mengalami pemadaman listrik bergilir selama satu hingga empat jam, yang menurut keterangan manajer PLN setempat disebabkan kekurangan daya sekitar 100 megawatt.

Di luar persoalan kelistrikan, Walhi Sultra juga menyoroti dampak lingkungan dan kesehatan dari operasi PLTU captive di Morosi. Gian menyebut, pihaknya menemukan kandungan logam berat dalam air di sekitar permukiman yang melampaui baku mutu. Peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) juga terjadi di sekitar kawasan industri.

“Selama masih ada PLTU captive, maka selama itu juga kebutuhan energi atau pasokan PLTU untuk kebutuhan domestik akan bersaing dengan milik korporasi besar,” kata Gian.

Dampak itu menunjukkan bahwa pembangunan industri dan transisi energi tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau nilai investasi. Perlindungan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat harus menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.

Untuk mengatasi persoalan itu, Walhi Sultra merekomendasikan revisi kebijakan pemerintah guna menghentikan pembangunan PLTU batubara, memberikan insentif bagi pengembangan energi terbarukan on-grid dan off-grid, pembatasan izin pembangunan smelter baru. Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk memperkuat transparansi rantai pasok batu bara, menegakkan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, serta mengembangkan sumber energi sesuai potensi lokal masing-masing daerah.

“PLTU captive harus dipensiunkan lebih awal. Karena bencana sekarang yang ada di Indonesia, termasuk pemadaman listrik bergilir yang secara masif di berbagai wilayah di Indonesia ini sudah dirancang secara sistemik,” tuturnya.

Riset Trend Asia bertajuk “Indonesia Blackout: Mengungkap Masalah Struktural Rantai Pasok Batu Bara” menemukan kewajiban pasokan batubara untuk pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) belum menjamin ketersediaan bahan bakar bagi pembangkit listrik publik karena alokasinya lebih banyak mengalir ke PLTU captive untuk kawasan industri dan smelter.

Sepanjang Januari 2025 hingga Juni 2026, rata-rata produksi batu bara Indonesia mencapai 50,97 juta ton per bulan. Dari jumlah itu, sebanyak 22,68 juta ton dikirim ke pasar ekspor dan 11,8 juta ton digunakan PLTU captive yang memasok kebutuhan smelter serta industri metalurgi. Di sisi lain, PLTU milik PLN dan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), yang menyuplai listrik bagi rumah tangga dan fasilitas publik seperti sekolah serta rumah sakit, rata-rata hanya menerima 6,67 juta ton batu bara per bulan.