Akhir-akhir ini, media sosial diramaikan oleh pemberitaan tentang jurnal internasional yang mengklaim penggunaan rokok elektrik atau vape tidak terbukti menyebabkan diabetes. Penelitian ini dipimpin oleh akademisi Riccardo Polosa dari Universitas of Catania, Italia, beserta Yusuf Adebayo, David Campagne, Antonio Ceriello, dan 15 peneliti lainnya.
Jurnali itu berjudul “Association between electronic cigarette use and prediabetes, diabetes, and insulin resistance: a systematic review and meta-analysis” itu diterbitkan dalam jurnal internal and Emergency Medicine pada Juni 2026. Penelitian ini menggunakan metode systematic review dan meta-analisis dengan menggabungkan 10 studi observasional yang melibatkan 2,8 juta peserta dewasa.
Hasil penelitian menunjukkan pengguna vape eksklusif memiliki peluang lebih tinggi mengalami prediabetes dan resistensi insulin dibandingkan mereka yang tidak pernah menggunakan vape. Dengan demikian, temuan ini tidak tidak serta-merta menghapus dampak penggunaan vape terhadap kesehatan.
Namun, sejumlah media nasional tidak menyortir hasil penelitian itu secara menyeluruh. Setidaknya 3 media nasional yang menerbitkan pemberitaan pada 9 Oktober 2026 hanya menyoroti vape tidak terbukti menyebabkan diabetes. Berdasarkan penelusuran jaringan media, narasi pemberitaan ini bersumber dari siaran pers Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).
Jurnal yang dipimpin Riccardo Polosa itu menjadi sorotan setelah Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, menyampaikan pernyataan di Istana Negara, pada 29 September 2026. Ia menyebut vape berdampak terhadap kesehatan, termasuk memicu masalah diabetes. Berdasarkan pengujian yang dilakukan BRIN. Bahkan ia menyebut angka 100 persen pada sampel yang diuji.
“Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak pada kesehatan. Satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, ketiga masalah pankreas. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN vape itu punya dampak kesehatan,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan kepada media setelah Arif Satria bersama rombongan BRIN, BNN, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan itu berlangsung di tengah rencana pelarangan total vape karena produk ini kerap disalahgunakan sebagai sarana penyebaran narkoba.
Pernyataan Ketua BRIN itu kemudian mendapat respons dari pelaku industri vape. Tiga asosiasi yang mewakili industri itu, terdiri dari APVI, Perkumpulan Pengusaha Elektronik Indonesia (PPEI), dan Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), yang menuntut BRIN untuk memberikan penjelasan mengenai temuan vape yang menyebabkan diabetes.
Dalam keterangan kepada media pada 6 Oktober 2026, Ketua APVI mengaku tidak menolak adanya risiko kesehatan dari penggunaan vape. Namun, dia meminta temuan BRIN tidak menjadi kesimpulan yang melampaui temuan ilmiah. Menurutnya, BRIN perlu menjelaskan parameter yang digunakan, mulai dari karakteristik sampel, hingga indikator metabolik yang diperiksa.
“Kami ingin tahu parameter ujian nya seperti apa, dan indikator metaboliknya seperti apa. Apakah istilah diabetes yang digunakan dalam pemberitaan benar-benar meruk pada diagnosis penyakit diabetes atau hanya menunjukkan perubahan indikator metabolik tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia menilai jurnal Riccardo Polosa yang digunakan untuk mendukung klaim vape tidak menyebabkan diabetes patut diragukan.
Menurut Beladenta, belum adanya bukti yang menunjukkan vape menyebabkan diabetes bukan berarti kedua hal itu tidak memiliki hubungan. Tidak ditemukannya hubungan yang signifikan antara vape dan diabetes juga dapat disebabkan oleh terbatasnya bukti ilmiah dari studi yang telah dipublikasikan.
Beladenta yang juga merupakan peneliti, menyoroti jurnal itu tidak berdasarkan pada pengumpulan data lapangan baru, melainkan merangkum hasil penelitian yang sudah ada. Dari 10 studi yang dikumpulkan Riccardo Polosa dan timnya, sebanyak 9 di antaranya adalah studi potong lintang (cross-sectional), sedangkan 1 lainnya merupakan studi kohort prospektif.
“Studi potong lintang tidak bisa dipakai untuk mengambil kesimpulan sebab-akibat (kausalitas). Ditambah prospektif kohort mengamati subjek selama maksimal 4 tahun. Durasi ini terlalu singkat untuk melihat perkembangan penyakit kronis seperti diabetes tipe 2,” katanya kepada Prohealth.
Selain menyoroti keterbatasan metodologi penelitian, Beladenta juga mmepertanyakan potensi konflik kepentingan di balik jural itu. Riccardo Polosa diketahui merupakan pendiri Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHAR). Lembaga ini menerima pendanaan dari Global Action to End Smoking, sebuah yayasan yang mendapat dukungan langsung perusahaan rokok multinasional Philip Morris International (PMI).
Bukan hanya Riccardo Polosa yang terafiliasi. Afiliasi pendanaan juga menjadi sorotan terhadap Yusuf Adebayo Adebisi. Ia pernah menerima pendanaan 2 program beasiswa atau fellowship terkait tobacco harm reduction, melalui Tobacco Harm Reduction Scholarship dan Kevin Molloy Fellowship.
Kedua program itu diberikan oleh Knowledge Action Change (KAC) yang memperoleh pendanaan dari Global Action to End Smoking, organisasi nirlaba asal Amerika Serikat.
Menurut Beladenta, PMI memiliki kepentingan bisnis dalam memasarkan produk tembakau tanpa asap seperti IQOS. Karena itu, pendanaan penelitian dari entitas komersial industri tembakau berpotensi menimbulkan bias dan memengaruhi independensi penelitian. Ia menilai kredibilitas sejumlah peneliti yang memiliki keterkaitan dengan industri tembakau juga telah lama menjadi bahan kritik di kalangan peneliti kesehatan dunia.
Beladenta turut mengkritik pemberitaan media yang mengangkat jurnal Riccardo Polosa tanpa menghadirkan konfirmasi atau perspektif pembanding dari pihak independen. Menurutnya, media perlu menyampaikan hasil penelitian secara utuh agar masyarakat tidak menerima kesimpulan yang menyesatkan.
“Pembuat kebijakan perlu kritis dan tidak terkecoh oleh narasi riset yang didanai industri tembakau saat merumuskan regulasi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Kritik serupa juga disampaikan oleh Relation Coordinator Komnas Pengendalian Tembakau Taufik Hidayat. Ia membantah klaim vape tidak menyebabkan diabetes. Menurutnya, jurnal yang jadi rujukan mendukung klaim ini memiliki persoalan konflik kepentingan karena pendanaannya berkaitan dengan organisasi yang disokong industri tembakau.
Sementara itu, Program Manager Komite Nasional Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengakui tidak terkejut dengan munculnya narasi tandingan dari industri vape. Nina, yang telah bergelut dalam isu pengendalian tembakau di Indonesia sejak 2012, menilai pola itu serupa dengan strategi yang selama ini digunakan industri rokok.
“Seperti biasa, industri melakukan orkestrasi isu di media. Karena kemarin BRIN baru mengeluarkan hasil riset tentang vape picu diabetes, langsung keluar dari industri untuk counter dengan temuan Riccardo Polosa,” katanya.
Nina menilai jurnal yang digunakan industri vape perlu dicurigai sebagai penggiringan opini publik. Menurutnya, industri tembakau selalu memakai taktik ini, mulai dari menghadirkan riset tandingan, menimbulkan keraguan terhadap temuan yang merugikan kepentingan industri, hingga mengulang narasi yang mendukung kepentingan bisnis sampai dipercaya masyarakat.
Situasi ini, lanjut Nina, berpotensi membuat masyarakat terpecah dan kebingungan dalam memahami risiko kesehatan dari penggunaan vape. Pada akhirnya, perdebatan mengenai hasil penelitian dapat memengaruhi arah kebijakan pemerintah, termasuk rencana pelarangan total vape.
“Sehingga ketika BRIN mengeluarkan riset soal kaitannya dengan diabetes, mereka langsung bereaksi karena riset BRIN akan memperkuat larangan.” ujarnya.





