Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Kesehatan

Lima Tahun Berlalu, Timbal Tinggi Masih Ditemukan pada Produk Cat di Indonesia

Admin

4 menit baca

Lima Tahun Berlalu, Timbal Tinggi Masih Ditemukan pada Produk Cat di Indonesia

Produk cat dari perusahaan pemimpin pasar Indonesia yang tercatat di Bursa Efek Indonesia ditemukan mengandung timbal dengan konsentrasi tinggi yang membahayakan kesehatan konsumen, terutama anak-anak. Studi tahun 2026 terhadap enam sampel produk cat PT Avia Avian Tbk menemukan bahwa lima produk, atau 83% dari sampel yang diuji, memiliki konsentrasi timbal di atas standar 90 ppm.

Enam sampel produk PT Avia Avian Tbk yang diuji merupakan produk yang serupa dengan sampel yang sebelumnya diuji oleh Nexus3 Foundation pada 2021. Penelitian ini dilakukan untuk membandingkan perkembangan yang terjadi selama lima tahun. Produk-produk yang sama dibeli dari sejumlah pasar di wilayah Bekasi, Jakarta, dan Depok pada pertengahan Juli 2026.

Yuyun Ismawati dari Nexus3 menyayangkan pemimpin pasar cat di Indonesia masih meraup keuntungan dari konsumen dengan menggunakan timbal, kimia yang tergolong bahan berbahaya dan beracun. Padahal, kata dia, timbal sudah dilarang satu abad yang lalu oleh ILO dan perjanjian internasional sudah menetapkan target penghapusan timbal dalam cat tahun 2020.

“Sebagai perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek Indonesia, saya berharap banyak kepada PT Avia Avian Tbk untuk menjadi contoh terbaik praktek bisnis yang berkelanjutan, akuntabel dan bebas racun, seperti komitmen mereka dalam laporan”.

Yayasan Nexus for Health, Environment and Development (Nexus3), sebelumnya dikenal sebagai BaliFokus Foundation, adalah organisasi non-profit yang berfokus pada perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui berbagai inisiatif terkait keselamatan bahan kimia, pengelolaan limbah, dan pencegahan pencemaran. Nexus3 bekerja sama dengan komunitas, pemerintah, serta mitra internasional untuk mewujudkan masa depan yang adil, bebas racun, dan berkelanjutan.

Lima tahun berselang, hasil analisis terbaru terhadap sejumlah sampel cat dekoratif dan industrial paint Avian Brands yang dijual di berbagai kota besar Indonesia menunjukkan belum adanya perubahan yang signifikan dibandingkan dengan hasil pengujian pada 2021.

Padahal, dalam Laporan Keberlanjutan PT Avia Avian Tbk tahun 2025 disebutkan bahwa 40 produk Avian Brands telah memperoleh sertifikasi Singapore Green Label dan memenuhi kriteria Industri Hijau yang didorong oleh Kementerian Perindustrian. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa perusahaan secara rutin melakukan pengujian kandungan logam berat pada produk catnya.

Adapun merek yang memiliki kadar di atas 90 ppm yaitu: Avian Industrial and Marine Coating Yellow; Avian Yellow (465-466); Avian 190 Flame Orange; Yoko 28 Traffic Red; dan Glovin Red 132-78. Hanya ada satu merek Avian, 192 Vermillion, yang mengandung kadar timbal di bawah 90 ppm. Dalam studi sampel cat tahun 2026 ini, Nexus3 bekerja sama dengan Laboratorium Taman Sains dan Teknologi Samaun Samadikun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Timbal dalam cat kini telah melampaui bensin bertimbal sebagai sumber utama paparan timbal yang berdampak signifikan terhadap anak-anak. Di Indonesia, lebih dari 45 juta anak usia di bawah lima tahun dan usia sekolah berisiko terpapar cat bertimbal.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa tidak ada tingkat paparan timbal yang aman bagi kesehatan anak. Menghilangkan penggunaan pigmen dan bahan pengering berbasis timbal dari proses produksi cat merupakan langkah awal untuk menghentikan paparan tersebut.

Sejumlah negara telah menerapkan pengendalian dan pembatasan penggunaan timbal kromat dalam cat, termasuk Australia, Tiongkok, India, Filipina, Singapura, Korea Selatan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam, serta Uni Eropa. Sementara itu, Indonesia hingga saat ini belum memiliki regulasi yang mengikat secara hukum untuk membatasi penggunaan timbal kromat dalam cat.

Jeiel Guarino, Global Lead Paint Elimination Campaigner IPEN, menambahkan, penggunaan bahan berbasis timbal dalam cat merupakan teknologi yang sudah ketinggalan zaman. Sementara alternatif yang lebih aman telah tersedia secara luas selama beberapa dekade.

Ia mengatakan cat bertimbal kemungkinan mengandung pigmen timbal kromat—senyawa yang bersifat neurotoksik dan karsinogenik bagi manusia, dan telah dilarang di banyak negara. “Proses untuk mengadopsi pengendalian global terhadap timbal kromat melalui Konvensi Rotterdam mendapat momentum setelah Chemical Review Committee (CRC) secara bulat menyimpulkan bahwa timbal kromat memenuhi seluruh kriteria dalam Konvensi dan merekomendasikan bahan kimia tersebut untuk dicantumkan dalam Konvensi,” ujar Jeiel.

Timbal dalam cat diketahui menjadi salah satu sumber paparan kronis yang dapat berdampak signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Hingga akhir 2024, hampir 18.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan penghapusan timbal dalam cat, khususnya pada taman bermain anak. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perindustrian, serta Menteri Perdagangan.

Studi Bank Dunia pada 2024 menemukan bahwa lebih dari 77% cat yang dijual di Indonesia memiliki kadar timbal di atas batas 90 ppm. Standar Nasional Indonesia SNI 8011:2024 menetapkan batas maksimum kandungan timbal sebesar 90 ppm untuk produk cat dekoratif, namun penerapannya masih bersifat sukarela.

Untuk mencegah paparan timbal pada anak-anak dan konsumen serta pencemaran lingkungan, Pemerintah Indonesia perlu melarang produksi dan impor timbal kromat. Sebagai perusahaan yang menguasai 24% pangsa pasar cat di Indonesia, PT Avia Avian Tbk memiliki peluang untuk menjadi agen perubahan dengan menghentikan produksi cat bertimbal dan memproduksi seluruh produk cat menggunakan formula berbasis air.

IPEN (International Pollutants Elimination Network) merupakan jaringan global organisasi kepentingan publik yang bekerja untuk mendorong perbaikan kebijakan bahan kimia dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bahan berbahaya tidak lagi diproduksi, digunakan, maupun dibuang dengan cara yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. IPEN merupakan anggota Dewan Penasihat Global Alliance to Eliminate Lead Paint, yang dikoordinasikan bersama oleh WHO dan UNEP.