Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Lingkungan

Pedih, Bayi Gajah Terkubur di Lahan Konsesi

Admin

3 menit baca

Pedih, Bayi Gajah Terkubur di Lahan Konsesi

Di tengah kabar gembira kelahiran bayi gajah yang diberi nama Ganesha di Taman Nasional Tesso Nilo, ternyata ada kejadian mengenaskan yang mungkin luput dari pemantauan kita semua. Seekor bayi gajah Sumatera ditemukan mati dan dikuburkan di di kawasan konsesi perkebunan karet PT LAJ milik MG, grup perusahaan ban terkenal. Berdasarkan informasi dari masyarakat, bayi gajah ini dikuburkan sekitar 3 kilomter dari di mess BU 4 Mandelang.

Pada akhir Agustus 2026, bayi gajah Sumatera ini ditemukan mati di kawasan Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi dalam areal konsesi PT LAJ. Penemuan ini telah ditindaklanjuti oleh BKSDA Jambi yang melakukan tindakan nekropsi serta pengambilan sampel organ tubuh pada 25 Agustus 2026 untuk pemeriksaan laboratorium.

Dari hasil uji laboratorium EEHV, hasilnya negatif dan masih ada uji toksikologi yang sedang berlangsung. Sementara itu penanganan dan penyelidikan hukum lebih lanjut diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera.

Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix mengatakan organisasinya sangat berduka atas kematian bayi gajah ini. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait. Ia juga mempertanyakan keseriusan PT LAJ yang telah berkali-kali lalai dan gagal dalam melindungi populasi gajah Sumatera yang berada di dalam wilayah konsesinya.

“Satu kematian bayi gajah ini membuat masa depan bagi kelompok-kelompok gajah tampak makin suram di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Bentang alam yang sangat kritis dan penuh ancaman bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera, terutama dari perambahan dan jerat/pagar listrik yang masif,” katanya.

Geopix sudah menyampaikan beberapa laporan pemantauan sebagai peringatan kepada MG sejak tahun 2025 terkait pentingnya penyelamatan dan perlindungan populasi gajah Sumatera yang berada di areal konsesinya terutama pada Wildlife Conservation Area (WCA). Geopix merupakan organisasi kampanye lingkungan independen yang bekerja mendorong perlindungan satwa liar, habitat dan bentang alam kritis, serta keadilan ekologis di Indonesia.

Laporan-laporan pemantauan oleh Geopix ini bahkan telah disampaikan pula kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Menteri Kehutanan terkait risiko ini. Geopix juga telah menyampaikan agar perusahaan segera membongkar pagar-pagar listrik berbahaya yang saat ini ternyata panjangnya sudah mencapai total 100 kilometer, dari 70 kilometer yang sudah dilaporkan oleh Geopix dalam pemantauan sebelumnya.

Selain itu perusahaan juga harus tegas dan bertanggung jawab untuk menangani perambahan yang membuat habitat gajah Sumatera makin menyempit dan terfragmentasi serta segera melakukan pemulihan ekosistem pada habitat maupun koridor ekologis gajah Sumatera yang rusak akibat perambahan. Sampai dengan saat ini, puluhan gajah mati dalam kurun waktu sejak 2013 sampai dengan sekarang di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

Ia menyatakan tak sepatutnya MG mengklaim karetnya sebagai green rubber, jika kenyataannya wilayah mereka ternyata menjadi kawasan yang berbahaya bahkan menjadi bagian kuburan bagi gajah Sumatera.

Geopix mendukung upaya-upaya terintegrasi Pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk terus memperkuat perlindungan habitat dan koridor ekologis bagi gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh seperti yang telah sangat jelas dimandatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.

“Kita semua berharap bahwa penanganan kasus kematian bayi gajah di areal konsesi PT LAJ ini dapat segera menemukan titik terang dan disampaikan kepada publik secara terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang,” kata Annisa.