Anggota komunitas Stand Up Pandeglang, Mukhlas Nasrullah, mendukung kebijakan Presiden Stand Up Comedy Indonesia, Adjis Doaibu, yang melarang penggunaan segala jenis rokok di seluruh kegiatan stand up comedy. Aturan itu dibuat sejak September lalu dan mulai efektif diterapkan pada Oktober di berbagai komunitas.
Usaha larangan itu dilatarbelakangi atas keresahan terhadap banyaknya perempuan dan anak-anak yang merasa tidak nyaman saat menonton pertunjukan stand up comedy. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ruang yang lebih nyaman dan ramah bagi masyarakat yang tidak merokok, terutama melindungi ibu hamil, anak-anak, dan perempuan dari paparan asap rokok.
Mukhlas mengatakan, Stand Up Pandeglang akan menjalankan kebijakan itu secara maksimal. Sebanyak 18 anggota komunitas Stand Up Pandeglang akan berperan aktif menegur dan melarang orang merokok di area pertunjukan.
“Banyak keluhan sebenarnya saat para penonton yang melihat kita tampil terkena asap rokok. Termasuk komika yang perempuan. Pas tampil kena asap rokok, nggak enak, nggak nyaman,” katanya kepada Prohealth.
Dia menambahkan, masyarakat datang ke pertunjukan stand up comedy dengan berbagai motif. Ada yang ingin mencari hiburan, belajar stand up comedy, hingga hanya sekadar melihat anggota keluarganya tampil. Karena itu, menurutku dia, upaya menciptakan tempat pertunjukan yang nyaman dan bebas dari asap rokok juga perlu dilakukan.
Dengan adanya arahan dari Presiden Stand Up Indonesia, Muhklas mengatakan, tidak ada lagi alasan untuk segan menegur orang yang merokok di area pertunjukan stand up comedy. Aturan ini berlaku bagi siapa pun, baik penonton atau komika, serta diterapkan pada perunjukan yang digelar di dalam maupun luar ruangan.
“Jadi bukan melarang perokok tidak boleh nonton stand up comedy, tapi lebih kita saling menjaga kesehatan kita dari asap rokok itu. Bair kita pas ketawa nyaman, kan miris juga kalau pas kita ketawa ada asap rokok lewat, yang ada kita batuk-batuk kan,” ujarnya.
Di media sosial Threads, perbincangan mengenai kebijakan larangan merokok di area pertunjukan stand up comedy mendapat apresiasi dari banyak masyarakat.
Menanggapi apresiasi dan respon masyarakat ini, Presiden Stand Up Indonesia Adjis Doaibu mengatakan, Keputusan Presiden Stand Up Indonesia (Kepresando) tentang pertunjukan stand up comedy bebas dari asap rokok dibuat semata-mata untuk memastikan penonton merasa aman dan nyaman.
Penelusuran Prohealth menunjukkan, Stand Up Indonesia memiliki sekitar 3.400 komika dan membawahi 162 komunitas stand up comedy di berbagai daerah. Komunitas ini tersebar di sejumlah wilayah, dengan jumlah yang cukup banyak berada di kawasan Jakarta.
“Kalau masih ada pertunjukan stand up comedy yang membebaskan asap rokok, segera laporkan ke saya atau ke wakil presiden kami, berikan tanggal, tempat acara dan komunitasnya kami akan tindak,” kata Adjis melalui akun Instagram pribadinya.
Adjis juga mengatakan, bagi siapa pun yang berkeinginan untuk merokok, diharapkan menjauh dari area pertunjukkan stand up comedy. Langkah ini diperlukan untuk memastikan paparan asap rokok tidak mengganggu jalannya pertunjukan dan kenyamanan penonton.
Sementara itu, pekerja swasta Zainal Muttaqin turut mengapresiasi kebijakan komunitas stand up comedy. Ia kerap menonton acara stand up merasa senang dengan komitmen yang dibuat komunitas. Menurutnya beberapa kali saat nonton sering merasa khawatir saat membawa istri dan anak.
Zainal mengatakan, ia beberapa kali merasa khawatir ketika menonton pertunjukan stand up comedy sambil membawa istri dan nak. Dia bahkan kerap menyampaikan keluhan kepada panitia ketika menemukan penonton yang merokok didekat anak-anak.
“Sering saya kaya komplain ke panitia, untuk minta tolong tegur orang yang merokok di dekat anak-anak. Karena kita pengen happy dan enjoy saat acara,” ujarnya.
Zainal berharap kebiasaan merokok di area pertunjukan stand up comedy tidak lagi lagi terjadi. Menurutnya, keluarga harus mendapatkan perlindungan dari papan asap rokok, termasuk ketika berada di ruang publik.
“Bagaimanapun keluarga saya pengen sehat, mau ke mana, dan di mana, masa kita udah capek merawat anak dari asap rokok, malah kena penyakit akibat rokok saat di luar,” katanya.
Organisasi Control Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) mengapresiasi langkah berani Presiden Stand Up Indonesia, Adjis Doaibu, yang melarang penggunaan jenis rokok di area pertunjukan stand up comedy.
Project Lead for Tobacco CISDI Beladenta Amalia mengatakan industri kreatif selama ini kerap tidak memiliki sikap yang tegas terhadap rokok. Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari kedekatan industri kreatif dengan produk dan sponsor rokok.
Dia menilai kebijakan yang diterapkan Stand Up Indonesia menunjukkan adanya kesadaran mengenai pentingnya kesehatan masyarakat, kebijakan itu juga dinilai dapat menciptakan ruang yang nyaman bagi siapa saja yang ingin menikmati pertunjukan stand up comedy tanpa khawatir terpapar asap rokok.
Bela menjelaskan, langkah Stand Up Comedy Indonesia tergolong langka di tengah industri kreatif Indonesia yang bergantung dengan sponsor rokok. Menurutnya, inisiatif ini membuktikan acara hiburan dapat tetap berjalan tanpa membuat penonton terpapar asap rokok.
Kebijakan itu juga dinilai berpotensi membuka peluang bagi industri kreatif untuk mendapatkan sponsor dari sektor lain di luar industri rokok dan vape.
Menurut Bela, kesehatan merupakan hak semua orang yang seharusnya diwujudkan di semua sektor. Pekerja dan seniman di industri kreatif yang sehat, kata dia, dapat bekerja secara lebih produktif dan mampu menghasilkan karya yang lebih berkualitas.
“Setidaknya ini jadi salah satu contoh kebijakan yang membantu memutus stigma atau stereotip seniman yang disebut tidak bisa berkreasi tanpa merokok.” ujarnya kepada Prohealth.
Bela melihat kebijakan yang lahir dari akar rumput seperti Stand Up Indonesia menunjukkan adanya dukungan publik pada penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Karena itu, dia mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mengapresiasi setiap inisiatif masyarakat dalam meningkatkan kesadaran mengenai bahaya rokok.
Pemerintah juga diharapkan tidak ragu atau takut menegakan aturan KTR secara tegas terutama di dalam ruangan yang digunakan untuk industri kreatif. Menurut Bela, penerapan kebijakan ini tidak akan memastikan aktivitas ekonomi industri kreatif.
Menurut Bela, penerapan KTR memberikan manfaat ganda. Selain melindungi penonton dari asap rokok pasif, keterbatasan ruang merokok juga membantu perokok aktif mengurangi konsumsi rokok harian harian dan mempermudah proses berhenti merokok.
“Semoga pemerintah melihat nilai positif ini dan mendukung. Ini agar lahir kebijakan-kebijakan yang positif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok.”





