Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Kesehatan

Tantangan Membangun PLTS Kapasitas 100 GW dalam Rencana Presiden Prabowo

Ahmad Khudori

4 menit baca

Tantangan Membangun PLTS Kapasitas 100 GW dalam Rencana Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang diharapkan rampung pada 2029. Sebagai tindak lanjut dari target ini, kabar terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa Presiden akan resmikan program PLTS 100 GW tahap pertama dalam waktu dekat di Bali .  

Meski dinilai sebagai transisi energi dan langkah besar, pembangunan PLTS 100 GW masih menghadapi sejumlah tantangan. Hal tersebut disampaikan dalam  media briefing berjudul “Menyusun Kesiapan Regulasi dan Kegunaan untuk PLTS 100 GW” yang diselenggarakan Institute for Essential Services Reform (IESR) di Uma Oma Heritage, Menteng, Jakarta Pusat pada 6 Agustus 2026. 

Keterangan: pemaparan setiap sesi oleh CEO IESR, Anggota DEN (Dokumentasi: Ahmad Khudori/Prohealt).

IESR memberikan berbagai catatan dalam ambisi Presiden Prabowo membangun PLTS 100 GW. Organisasi tersebut merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan elektrifikasi masyarakat yang belum memperoleh layanan listrik memadai. Selain itu, pembangunan PLTS perlu diintegrasikan dengan infrastruktur sosial serta dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif seperti pengolahan hasil pertanian. 

IESR juga menekankan pentingnya tata kelola program yang berbasis keahlian teknis, data dan bukti, terakhir IESR menekankan pengembangan tenaga kerja diselaraskan dengan kebutuhan proyek. 

CEO IESR Fabby Tumiwa menganjurkan pihak pemerintah membentuk National Solar Program Delivery Unit, yang bertanggung jawab langsung ke Presiden, serta pembentukan Project Management Office (PMO) PLTS 100 GW yang berisi dari berbagai kementerian dan lembaga. 

Menurut Febby, PMO ini perlu melibatkan lintas kementerian dan lembaga yang memiliki tugas koordinasi maupun lingkup kerja teknis, mulai dari Kementerian Koordinator bidang terkait, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, PLN, serta lembaga lain yang memiliki peran dalam pelaksanaan proyek.

PMO diharapkan memiliki otoritas dan mandat yang jelas sehingga mampu mengkoordinasikan berbagai aspek, mulai dari regulasi, pengadaan, perizinan, pengembangan tenaga kerja, pembiayaan, pengawasan, dan pembangunan ekonomi daerah. 

“Program PLTS 100 GW ini seharusnya menjadi misi negara, karena membutuhkan berbagai langkah dan jalur mensukseskannya. Jadi program ini bukan hanya program satu kementerian saja atau kementerian tertentu, tapi semua harus bergerak,” ujar Fabby. 

Dia menambahkan keberhasilan sebuah proyek besar dijadikan sebagai misi nasional. Hal ini agar struktural lebih kuat, agresif dalam bergerak, dan terencana dengan baik. Sebagai contoh, India berhasil membangun PLTS dengan kapasitas 160 GW dalam 10 tahun terakhir.

Fabby yang juga alumni jurusan Energi dan Iklim dari Universitas Tufts mengingatkan agar target program PLTS 100 GW yang dilontarkan Presiden Prabowo tidak hanya diserahkan ke ESDM atau PLN, yang notabene memiliki keterbatasan. Menurutnya, kunci keberhasilan PLTS 100 GW diraih dengan multi jalur program.

Secara ekonomi, pembangunan PLTS 100 GW diperkirakan menyumbang 112 triliun rupiah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Program tersebut juga berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap fosil sekaligus  berpeluang membuka sekitar 118.000 lapangan kerja  selama 5 tahun. 

Meski begitu, IESR menyoroti sedikitnya tujuh tantangan utama yang segera diatas dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Tantangan ini meliputi perubahan kebijakan yang mempengaruhi price signals, keterbatasan kapasitas jaringan transmisi, lemahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga, proses perizinan penggunaan lahan yang masih rumit, belum tersedianya skema pendanaan yang memadai, kesiapan industri pendukung, serta pengembangan sumber daya manusia.  

“PLTS 100 GW bukan sekadar mengejar kapasitas, tapi juga harus menghadirkan transisi energi yang adil,” ujar Fabby. 

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Herman Darnel Ibrahim, menyatakan optimismenya dengan rencana pemerintah tersebut. Menurutnya,  Indonesia memiliki potensi besar dengan energi surya mencapai 320.000 MWp, meskipun pemanfaatannya hingga kini masih relatif kecil.

“Tidak ada industri yang besar tanpa pasar yang besar. Kepastian pasar menjadi kunci tumbuhnya industri nasional. Kepastian kebijakan menentukan keberhasilan pengembangan,” katanya. 

Herman yang juga Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut PLTS sebagai salah satu andalan dunia dan Indonesia untuk mencapai Net Zero Emisi pada 2050-2060. Dia menyarankan PLTS 100 GW bisa dimulai dengan strategi perkembangan tahap pertama difokuskan pada pemasangan PLTS rooftop rumah tangga, bangunan pemerintah, bangunan komersial, kawasan industri memanfaatkan jaringan distribusi yang tersedia. 

Pada tahap berikutnya pembangunan dapat diperluas dengan memanfaatkan lahan non produktif, bekas tambang, dan kawasan kering. 

Menurut Herman, keberhasilan program PLTS 100 memerlukan target jangka panjang yang jelas, regulasi yang konsisten, pengadaan yang juga transparan, kelayakan dan kepastian tarif, serta proses perizinan yang mudah dan sederhana. “Potensi kita memang besar. Tinggal bagaimana ketersediaan lahan untuk membangun PLTS 100 GW,” katanya. 

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo, menjelaskan hitungan bahwa proyek PLTS 100 GW setidaknya membutuhkan 100,000 ribu hektare. Sebagai gambaran, lahan seluas  10 hektare akan menghasilkan 10 megawatt. Menurut Deon, kebutuhan lahan tersebut sebenarnya sangat kecil dibandingkan luas daratan Indonesia mencapai 190 juta hektare.

“Luas lahan kita itu 190 juta hektar sedangkan yang dibutuhkan 100 ribu hektare, nah ini kan hanya 0,000 sekian persen dari luas lahan yang tersedia,” katanya. 

Selain penyediaan lahan, Deon menilai pemerintah perlu membatalkan rencana pembangunan PLTU dan PLTG baru yang belum masuk tahan konstruksi. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat pemanfaat energi surya yang diklaim lebih ramah lingkungan. 

IESR memperkirakan kapasitas kumulatif PLTS secara teknis dapat mencapai sekitar 80 GW pada 2030. Namun, untuk mencapai target 100 GW, pemerintah perlu mempercepat  implementasi PLTS terdistribusi dari berbagai pelaku, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,

Deon menegaskan pencapaian target PLTS kapasitas 100 GW, implementasinya tetap harus memperhatikan kesiapan sistem dan sumber daya manusia, perkembangan rantai pasok industri, keberlanjutan pembiayaan, dan kualitas proyek.