Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Kesehatan

Ketika Visual Memotret Realitas Pangan, Menyuarakan Perubahan

Iriene Natalia

6 menit baca

Ketika Visual Memotret Realitas Pangan, Menyuarakan Perubahan
Pengunjung memadati pameran “Lensa Pangan: Memotret Realita Lingkungan Pangan Sehat di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Sabtu, 12 September 2026. (FOTO: Iriene/Prohealth)

Lensa kamera menjadi cara baru untuk melihat dan menyuarakan persoalan lingkungan pangan tidak sehat di Indonesia. Maraknya fenomena pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) didokumentasikan dari sudut pandang masyarakat untuk mendorong penguatan kebijakan pangan sehat.

Gagasan itu dihadirkan melalui pameran “Lensa Pangan: Memotret Realita Lingkungan Pangan Sehat” yang digelar Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) bersama Pannafoto Institute di Taman Ismail Marzuki Jakarta, pada 11-13 September 2026. Pameran ini menampilkan karya delapan peserta terpilih yang sebelumnya diseleksi secara berjenjang dari 45 pendaftar. Melalui karya-karya tersebut, kondisi lingkungan pangan di tingkat akar rumput direkam dan disampaikan melalui perspektif masyarakat yang bersentuhan langsung dengan realitas pangan sehari-hari.

Melalui pendekatan photovoice, peserta diajak mendokumentasikan realitas lingkungan pangan dari sudut pandang mereka sendiri. Karya-karya itu kemudian menjadi medium untuk memperkenalkan persoalan akses pangan sehat kepada publik melalui cara yang lebih dekat dengan pengalaman sehari-hari.

Visual Storyteller, Edukator, dan Kurator PannaFoto Institute Yoppy Pieter mengatakan proses penciptaan karya tidak dimulai dari sekadar memilih peserta melalui open call. Para peserta telah mengikuti workshop selama kurang lebih dua bulan untuk menemukan cerita yang ingin diangkat dan menentukan pendekatan visual yang paling sesuai untuk menyampaikannya.

“Kami selalu percaya bahwa visual punya bahasanya sendiri, itu yang paling penting,” ujar Yoppy kepada saat diwawancarai Prohealth, Sabtu 12 September 2026.

Proses itu, kata Yoppy, menghasilkan pendekatan yang beragam. Dari delapan peserta terpilih, empat karya fotografi berupa photo story, sementara empat lainnya membuat karya video dengan pendekatan fiksi maupun nonfiksi. Selain itu, keberagaman karya juga dipengaruhi latar belakang peserta yang berasal dari berbagai kelompok mulai dari mahasiswa, karyawan, hingga pekerja di industri komersial. Menurut Yoppy, pengalaman yang berbeda-beda justru membuat cara pandang peserta melihat persoalan akses pangan sehat di kawasan perkotaan menjadi lebih beragam.

“Bagaimana memilih karya yang dipresentasikan secara lebih tepat, lebih dekat atau relate dengan banyak orang. Itu jauh lebih penting ketimbang memamerkan karya yang bagus saja,” tuturnya.

Sejumlah karya ditampilkan menggunakan berbagai elemen seperti kain, signage makanan, stiker yang menyerupai iklan, televisi, hingga poster. Pendekatan itu dipilih untuk membuat ruang pamer menjadi bagian dari narasi, bukan sekadar tempat untuk menggantung atau menampilkan karya.

Lebih jauh, penggunaan visual dalam isu pangan juga dimaksudkan untuk menghadirkan narasi alternatif yang berasal langsung dari masyarakat. Selama ini, ucap Yoppy, cerita mengenai persoalan publik kerap diproduksi oleh media, jurnalis, atau kelompok profesional, sementara pengalaman warga dalam menghadapi persoalan ini belum mendapat ruang yang setara. Kali ini, masyarakat didorong untuk menjadi pembuat cerita atas realitas yang mereka temui sehari-sehari.

“Cerita yang diproduksi warga sangat penting. Nilainya tidak lebih rendah hanya karena mereka bukan profesional,” katanya.

Selain itu, menurut Yoppy, pameran ini juga hadir untuk mengisi ruang yang masih jarang diangkat, yakni menghadirkan narasi alternatif dari masyarakat untuk mengimbangi dominasi narasi tentang pangan tidak sehat. Melalui karya visual yang lahir dari workshop pangan sehat, peserta diajak menggunakan fotografi dan video sebagai cara untuk melawan narasi dominan sekaligus memperlihatkan realitas lingkungan pangan dari perspektif warga.

“Kalau gak di-counter kan mereka (industri) akan semena-mena sama kita, sama orang-orang di kawasan urban ini. Dan menurutku penting cerita-cerita yang tidak hanya diproduksi oleh jurnalis, oleh profesional yang punya label profesional dokumenter, tapi juga warga,” ujarnya.

Diskusi publik “Dialog Terbuka: Realitas Lingkungan Pangan Sehat” yang digelar CISDI di Teater Asrul Sani, lantai 4 Gedung Trisno Soemardjo, Taman Ismail Marzuki Cikini, Sabtu 12 September 2026. (FOTO: Iriene/Prohealth)

Selain pameran, CISDI juga menggelar diskusi publik bertajuk “Dialog Terbuka: Realitas Lingkungan Pangan Sehat” di sela rangkaian kegiatan. Diskusi itu membahas persoalan publik dalam pengendalian pangan tidak sehat di Indonesia dan mempertemukan perspektif mengenai kondisi lingkungan pangan dengan kebutuhan perubahan kebijakan.

Indonesia menghadapi tantangan meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM), sementara lingkungan pangan masih banyak dipenuhi produk tinggi gula, garam, dan lemak (GGL). Di sisi lain, akses terhadap pilihan pangan sehat masih terbatas dan regulasi pengendalian pangan tidak sehat dinilai belum cukup kuat untuk mengatasi paparan promosi, iklan, dan pemasaran produk tersebut.

Menurut Policy and Advocacy Specialist CISDI Andy M. Rizaldy, penciptaan lingkungan pangan sehat membutuhkan intervensi kebijakan yang melihat penyakit tidak menular (PTM) sebagai persoalan struktural, bukan semata-mata tanggung jawab individu. Kata dia, sejumlah instrumen yang dinilai penting antara lain penerapan label peringatan di bagian depan kemasan, pembatasan pemasaran pangan tidak sehat, cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), serta penguatan kebijakan pangan sehat di sekolah.

Pengalaman sejumlah negara seperti Meksiko dan Chili menunjukkan kebijakan negara dapat menjadi instrumen penting untuk membentuk lingkungan pangan yang lebih mendukung pilihan sehat masyarakat.

“Pemasaran pangan tinggi GGL begitu masif di sekolah-sekolah, maka itu perlu dibatasi. Misal, cukai minuman manis sudah diterapkan lebih dari 100 negara. Bahkan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan beberapa negara Asia Tenggara lain sudah menerapkannya, tapi kita belum,” ujar Andy dalam diskusi publik di Teater Asrul Sani, lantai 4 Gedung Trisno Soemardjo, Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat.

Selain itu, Andi juga mendorong komitmen pemerintah untuk menerjemahkan berbagai landasan regulasi yang sudah tersedia ke dalam aturan teknis. Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, sejumlah kebijakan seperti cukai minuman berpemanis, pembatasan pemasaran, dan label depan kemasan dinilai masih membutuhkan pengaturan teknis agar dapat berjalan efektif.

“Memang sudah sangat urgent bagi ada intervensi kebijakan yang efektif untuk menekan angka penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas. Apalagi cukai MBDK yang prosesnya ini sudah cukup lama sekitar tahun 2020, tapi belum ada kejelasan hingga kini,” kata Andi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat Penyakit Tidak Menular (PTM) kini menjadi penyebab 80% kematian di Indonesia. Tingginya konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) khususnya yang berasal dari Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kondisi tersebut. Sementara itu, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan 68,1% rumah tangga di Indonesia mengonsumsi setidaknya satu jenis MBDK dalam sepekan.

Kondisi ini mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperkuat intervensi kebijakan, salah satunya melalui penyusunan regulasi tentang kantin sehat. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta Sri Puji Wahyuni menyatakan program kantin sehat sebagai upaya menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat, khususnya bagi anak-anak di sekolah. Aturan itu masih dalam proses harmonisasi dan ditargetkan rampung pada akhir 2026 dengan melibatkan sejumlah sektor, termasuk Dinas Pendidikan.

“Isunya sudah bergeser. Kalau dulu fokusnya keamanan pangan, sekarang kita bicara pangan sehat. Jadi regulasinya juga harus mengikuti perkembangan masalah yang ada,” ujar Puji.

Regulasi ini, ucapnya, merupakan pengembangan dari aturan kantin yang telah diterapkan sejak 2013 dengan cakupan yang kini diperluas dari aspek keamanan dan sanitasi pangan menjadi pengendalian pangan sehat, termasuk pengaturan makanan dan paparan iklan pangan tidak sehat di lingkungan kantin.

Menurut Puji, tantangan menciptakan lingkungan pangan sehat tidak hanya berada pada ketersediaan makanan, tetapi juga menyangkut preferensi konsumen, harga, kemudahan akses, promosi, serta keterlibatan banyak pihak dalam rantai penyediaan pangan. Karena itu, rancangan aturan tersebut nantinya perlu diterjemahkan ke dalam instrumen yang lebih aplikatif, termasuk pembagian peran antarinstansi dan mekanisme insentif bagi kantin yang memenuhi kriteria sehat.

“Kesulitannya itu bagaimana yang dimaksud kantin sehat itu apakah di kantin saja atau berapa meter dari sekolah. Lingkungan sekolah itu banyak sekali jajanan. Kalau makanan tidak bisa dilarang, bukan berarti kita tidak bisa mengaturnya,” ujarnya.