Tiga organisasi lingkungan, yakni Yaksa Pelestarian Bumi Berkelanjutan (YPBB) Bandung, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, dan Diet Plastik Indonesia, mengembangkan metode pengawasan gas metana dari sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) melalui proyek Methane Emission Reduction Initiative for Transparency (MERIT). Organisasi ketiga itu ingin memastikan pengawasan metana gas dilakukan secara kredibel dan berbasis sains.
Hal itu dilatarbelakangi oleh kondisi metana yang menjadi salah satu sumber pemanasan global dalam jangka waktu 100 tahun. Di sisi lain, TPA menjadi salah satu sumber emisi metana terbesar secara global, dengan kontribusi sekitar 18 persen dari total emisi metana antropogenik. Mereka menilai emisi ini dapat menyebabkan perubahan iklim, menurunkan kualitas udara lokal hingga dampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sekitar TPA.
Dalam konferensi MERIT 2026 bertajuk “Dari Pengukuran ke Mitigasi: Membangun Sistem Pengurangan Metana dari Sektor Sampah” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada 22 September 2026, Direktur Diet Plastik Indonesia Tiza Mafira, mengatakan proyek MERIT penting untuk mengukur emisi metana agar menghasilkan data yang dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan dan sistem penanganan masalah sampah.
Kegiatan MERIT yang mempertemukan pemerintah, mitra internasional, komunitas ilmiah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sistem monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV) emisi metana.
Tiza berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas dalam mengukur, memadukan emisi metana. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan pengelolaan sampah secara lebih baik.
“Hari ini kita ingin dari pengukuran ke pengurangan emisi. Dari data menuju kebijakan, dari proyek menuju ke suatu sistem yang dapat terus berjalan secara konsisten,” ujarnya.
Sementara itu, pembicara lainnya, Kepala Bidang Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Maria Angela Novi, mengatakan Jawa Barat menghasilkan sekitar 29 ribu ton timbunan sampah per hari. Timbunan sampah itu berasal dari 27 kabupaten atau kota di Jawa Barat itu yang melaporkan data melalui aplikasi.
“Ini jadi perhatian kita bersama, bagaimana menangani persoalan ini agar bisa teratasi di Jawa Barat,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebagian besar timbunan sampah itu terdiri atas sampah organik. Sementara itu, sektor domestik menjadi penyumbang sampah terbesar. Persoalan timbunan itu menyebabkan 23 dari 27 kabupaten di Jawa Barat dinyatakan berada dalam kondisi darurat sampah.
Maria memberikan contoh konkret mengenai persoalan yang dihadapi, salah satunya di TPA Sarimukti yang menanggung beban timbunan sampah mencapai 4.740 ton per hari. TPA itu melayani dari berbagai daerah di kawasan Bandung Raya, yang terdiri atas Kabupaten Bandung Barat sebanyak 690 ton per hari, Kabupaten Sumedang 491 ton per hari, Kota Cimahi 231 ton per hari, dan Kabupaten Bandung 1.821 ton per hari.
Sementara itu, TPA Sarimukti hanya memiliki kuota perlindungan sebesar 1.500 ton per hari.

Di sisi lain, sisa makanan dari wilayah Bandung Raya mencapai 2,327 ton per hari. Dengan kondisi ini, sampah yang terkelola baru mencapai 16,92 persen, sedangkan sampah yang tidak terkelola 83,08 persen. Total sampah yang ditampung TPA Sarimukti sepanjang Juni 2025 – Agustus 2026 mencapai 718.675 ton.
“Pada bulan Oktober 2026 di zona 5 TPA Sarimukti akan penuh dengan sampah sebanyak 132.585 ton. Jadi sampahnya lebih besar dari kuotanya. Ini menimbulkan emisi metana lebih besar.” katanya.
Maria mengatakan, timbunan sampah di wilayah Bandung Raya masih tinggi dan residu sampah masih banyak yang belum terkelola secara optimal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah telah melakukan edukasi dalam pemilahan sampah dan meningkatkan kesadaran para pengelola sampah.
Menurutnya, pengelolaan sampah dari hulu dan edukasi menjadi kunci dalam membenahi persoalan sampah. Pemerintah juga menggalang Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk menjadikan sampah residu anorganik secara aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Selain itu, menurut Maria, Pemerintah Jawa Barat juga telah menerapkan berbagai kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan sampah.
“Ini semua dilakukan agar mendorong pengelolaan sampah di hulu yang praktis,” ujarnya.
Sementara itu, Project Lead MERIT Zakiyus Shadicky mengatakan masalah emisi metana tidak hanya terjadi di TPA Sarimukti. Menurutnya, banyak TPA di Indonesia yang menghasilkan emisi gas metana dalam jumlah besar.
Dia menyinggung TPA Bantargebang di Bekasi yang tercatat sebagai penyumbang emisi metana terbesar kedua di dunia dari sektor limbah. TPA Bantargebang disebut mampu menghasilkan 6,3 ton metana per jam.
Menurut Zakiyus, permasalahan emisi metana dari TPA juga terjadi di sejumlah wilayah lain, seperti Sumatera, Kalimantan, Banten, Jakarta, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Diperkirakan TPA di Indonesia menghasilkan 177.000 ton gas metana per hari.
“Jadi memang ini persoalan nasional bagi kita, bukan hanya persoalan sampah di Jawa Barat, Bali dan Jakarta saja,” ujarnya.
Dia menambahkan, potensi gas metana di berbagai TPA juga dapat memicu kebakaran dalam skala besar. Untuk memitigasi permasalahan ini, menurutnya, perlu dibentuk SOP tanggap darurat, dilakukan pemantauan titik panas, sterilisasi TPA dari pemicu api seperti puntung rokok, serta penyediaan pasokan pemadam kebakaran.
Menurut Zacky, penanganan yang paling efektif untuk menekan emisi metana dan mengurangi beban TPA adalah dengan melakukan pemilihan, serta pengolahan sampah organik secara langsung dari sumbernya, seperti rumah tangga, pasar, dan bank sampah.
Zacky menjelaskan tingginya emisi metana juga dipengaruhi oleh banyaknya operasional bank sampah dan tempat penampungan sampah (TPS) dengan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R) yang mangkrak. Kondisi ini terjadi karena pemerintah daerah dinilai tidak lagi memberikan dukungan dan bantuan biaya operasional.
Di sisi lain, terdapat keterbatasan anggaran daerah. Sebagian besar anggaran pengelolaan sampah di daerah masih di bawah 1 persen, jauh dari batas ideal di atas 2 persen. Sebagian besar anggaran ini juga habis hanya untuk biaya pengangkutan sampah ke TPA, bukan untuk pengolahan di hulu.
“Proyek MERIT sedang membangun sistem informasi teragregasi mengumpulkan data pengurangan sampah dari tingkat sumber dan terintegrasi ke sistem nasional (SIPSN), “ katanya. .
Sementara itu, Direktur PPLH Bali Catur Yudha Hariani menyadari persoalan sampah semakin mendesak untuk segera diambil tindakan. Apalagi, jumlah sampah yang terus bertambah dari waktu ke waktu dan dapat menyebabkan kebakaran.
“Semua kalangan perlu menyadari bahaya iklim dari cara kita mengelola sampah. Pembuangan sampah di TPA tidak bisa kita menganggap sesuatu yang biasa karena menjadi buruk untuk masa depan bumi kita,” katanya.





