Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli
Lingkungan

WALHI: Indonesia Terbakar, Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS

Admin

3 menit baca

WALHI: Indonesia Terbakar, Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS

Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi, India, pada 12-13 September dengan membawa pesan tentang ketahanan, keberlanjutan, dan pertumbuhan global yang inklusif. Dalam forum ini, Prabowo menekankan pentingnya mengubah kerentanan menjadi kekuatan serta memperkuat ketahanan pangan dan energi.

Namun, di tengah pesan ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang melanda sejumlah wilayah Indonesia tidak menjadi bagian dari pesan utama Presiden. Bagi WALHI, situasi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara narasi ketahanan yang dibawa ke forum global dengan kebutuhan membangun ketahanan ekologis di dalam negeri.

WALHI menyatakan ketahanan semestinya tidak dimaknai sebatas kemampuan negara merespons bencana setelah terjadi. Ketahanan berarti memastikan masyarakat tidak terus-menerus ditempatkan dalam situasi rentan, sementara hutan dan ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan terus mengalami tekanan.

Bagi WALHI, Ketika kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi, masyarakat harus menghadapi asap, gangguan kesehatan, kehilangan sumber penghidupan, serta menurunnya kualitas lingkungan. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa cepat pemerintah memadamkan api, tetapi mengapa kerentanan yang sama terus berulang.

Patria Rizky Ananda, Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI, menyatakan ketahanan tidak boleh berhenti menjadi jargon di forum internasional. Ketika masyarakat Indonesia masih menghirup asap dan menghadapi dampak karhutla, pemerintah harus menunjukkan ketahanan juga berarti mencegah rakyat dan lingkungan terus ditempatkan dalam kondisi rentan.

“Ketahanan ekologis harus dibangun dari aksi nyata dalam negeri, bukan hanya menjadi narasi di panggung global,” ujar Patria.

Dampak karhutla tahun ini menunjukkan persoalan ini bukan sekadar persoalan kebakaran, tetapi telah menjadi persoalan keselamatan publik. BNPB mencatat dalam 24 jam saja (13/9), terdapat 929,83 ha lahan yang terbakar.

Sementara itu, berdasarkan Situation Report Kementerian Kesehatan per 27 Agustus 2026, karhutla berdampak pada 10.674.201 penduduk dan telah nyebabkan 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) per September 2026 di tujuh provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan).

Tidak hanya di Kalimantan dan Sumatera, Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke juga mencatat terdapat sekitar 1.500 kasus ISPA di Merauke akibat kebakaran hutan maupun kebakaran yang lain. Angka-angka ini memperlihatkan bahwa ketika ekosistem gagal dilindungi, masyarakatlah yang pada akhirnya menanggung biaya dari kerentanan tersebut.

Kondisi ini juga berlangsung di tengah krisis iklim yang semakin memperbesar risiko kebakaran melalui suhu yang tinggi dan kekeringan. Berdasarkan data Copernicus Atmosphere Monitoring Service (CAMS), pada periode 6-12 September saja, karhutla di Indonesia diperkirakan melepaskan 12,73 juta ton karbon.

Situasi ini menunjukkan bagaimana kerusakan ekosistem, tata kelola hutan dan lahan, cuaca ekstrem, dan krisis iklim saling berkelindan dalam memperbesar risiko bencana. Laporan terbaru UNEP memperingatkan dunia sedang menuju kondisi kenaikan suhu global melampaui 1,5°C, Sehingga pengurangan emisi harus berjalan bersamaan dengan upaya mengurangi kerentanan masyarakat dan ekonomi terhadap dampak krisis iklim.

Karena itu, WALHI mendorong pemerintah untuk menggeser pendekatan dari sekadar respons terhadap bencana menuju pencegahan kerentanan. Perlindungan dan pemulihan gambut serta hutan harus diperkuat, sistem peringatan dini, dan layanan kesehatan harus memastikan masyarakat terlindungi, pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat harus diperluas, dan penegakan hukum terhadap pihak yang menyebabkan kebakaran harus dilakukan secara serius.

Pemerintah memang telah memerintahkan pengusutan dugaan pembakaran hutan dan lahan. Tapi penindakan setelah kebakaran terjadi tidak cukup apabila kebijakan tata kelola lahan dan ekosistem masih memungkinkan kerentanan yang sama diproduksi berulang kali.

Patria menyatakan pemerintah tidak bisa meminta masyarakat untuk terus menjadi tangguh menghadapi bencana, sementara kebijakan negara masih memungkinkan kerentanan ekologis terus diproduksi. Ketahanan yang sesungguhnya adalah ketika negara mampu mencegah kebakaran, melindungi ekosistem, dan memastikan masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang membayar dampak dari krisis ekologis.

“Jika Indonesia ingin berbicara tentang ketahanan di tingkat global, maka ketahanan itu pertama-tama harus dirasakan oleh rakyat Indonesia,” kata Patria.